• Senin, 22 Desember 2025

Natalius Pigai: Kepala Daerah yang Tak Tegakkan Laksanakan HAM Menentang Astacita Prabowo

Photo Author
- Kamis, 27 Februari 2025 | 10:14 WIB
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai sebut kepala daerah yang tak menegakkan HAM di daerah menentang Astacita Prabowo (Kementerian HAM)
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai sebut kepala daerah yang tak menegakkan HAM di daerah menentang Astacita Prabowo (Kementerian HAM)

KONTEKS.CO.ID - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menjadi pembicara Retreat Pembekalan Kepala Daerah di Akmil Magelang, Jawa Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Pigai menegaskan kepada 493 kepala daerah untuk menegakkan HAM di daerah mereka masing-masing.

Menurut Pigai, penguatan dan penegakan HAM adalah poin pertama dalam Astacita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yakni, memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM.

Baca Juga: Honda PCX 160 dengan Teknologi Konektivitas RoadSync: Praktis dengan Tanggung Jawab Keselamatan

"Jadi, kalau Bapak tidak melaksanakan HAM di daerah maka Bapak menentang (Astacita) nomor satu," tegas Pigai, pada Rabu 26 Februari 2025.

Dia menyampaikan tiga program prioritas yang perlu diperhatikan oleh para kepala daerah dalam menjalankan HAM yakni, pengarusutamaan HAM, pemajuan HAM, dan penegakan HAM.

Menurutnya, pengarusutamaan HAM itu dapat dilakukan dengan memahami nilai-nilai kemanusiaan saat menyusun kebijakan daerah.

Baca Juga: Jokowi Ketemu Puan Maharani, Tanya Kabar Megawati Soekarnoputri

Dengan menyusun kebijakan daerah yang berpatokan pada hak asasi manusia, maka pimpinan daerah tersebut sudah memberikan program prioritas HAM.

Dia menyebutkan, kebijakan tersebut seperti, membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengurusi HAM hingga pendanaannya.

Pigai menekankan, Presiden Prabowo Subianto memberikan kekuatan penuh terhadap sektor HAM.

Baca Juga: Jadwal Persipura Vs Persibo Play-off Degradasi Liga 2, Siapa Kalah Turun Kasta ke Liga 3

Kata dia, hal ini akan menjadi dukungan penting dalam melaksanakan program prioritas yang telah disusun.

Lantaran itu pula, Kementerian HAM juga akan rutin menggelar Rapat Koordinasi HAM Nasional sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X