metro

Ada Lima Lokasi Mobil SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Rabu 8 Januari 2025

Rabu, 8 Januari 2025 | 07:00 WIB
Jadwal dan lokasi perpanjang SIM di Mobil SIM Keliling di Jakarta hari ini (Dok Polda Metro Jaya)

Sementara, untuk SIM B tak bisa memperpanjang masa berlaku pada layanan SIM Keliling.

Namun, harus memperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

Dokumen SIM B untuk kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraannya.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM termagtub dalam Pasal 281.***

Halaman:

Tags

Terkini