KONTEKS.CO.ID - Sebanyak 18 oknum anggota Polri diamankan buntut dugaan pemerasan terhadap penonton asing dalam acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan soal oknum Polri yang diamankan terkait dugaan pemerasan penonton DWP 2024 tersebut.
Kata Trunoyudo, 18 oknum yang diduga memeras penonton DWP 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat itu berasal dari tiga tempat.
"Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Kemayoran," ujar Trunoyudo dalam keterangan resmi, mengutip Sabtu 21 Desember 2024.
Selanjutnta, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap belasan oknum yang mempermalukan nama Indonesia tersebut.
Pihaknya, tegas Trunoyudo, tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.
Hal itu menjadi bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum dalam rangka meningkatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat.
Baca Juga: Status Gunung Dieng Naik ke Level Waspada, Jangan Masuk Radius 500 Meter dari Pusat Kawah Sileri
Trunoyudo juga memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusinya.
Divpropam Polri akan melakukan investigasi secara profesional, transparan, dan tuntas.
"Kami telah melakukan pengamanan terhadap para terduga oknum yang dimaksud. Kepercayaan publik adalah prioritas kami, dan kami berkomitmen untuk memulihkannya melalui tindakan nyata," kata dia.
Penonton DWP 2024 Ngaku Diperas Rp32 Miliar
Sebelumnya, sekitar 400 warga Malaysia melaporkan bahwa mereka dipaksa membayar sejumlah uang, yang totalnya mencapai sekitar RM 9 juta (Rp 32 miliar).