metro

Jaksa Agung Sebut Anak-Anak Terjerat Judi Online, Transaksi Capai Rp3 Triliun di Jakarta

Minggu, 26 Oktober 2025 | 22:08 WIB
Judi online jadi ancaman serius. (Freepik)

KONTEKS.CO.ID - Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Asep Nana Mulyana, menegaskan bahwa praktik judi online atau judol kini sangat mengkhawatirkan.

“Data kami menunjukkan hampir 90 persen pelakunya laki-laki berusia 28–50 tahun. Yang menyedihkan, sudah ada anak-anak yang terlibat,” ujar Asep pada acara pameran kinerja Kejaksaan di Lapangan Banteng, Jakarta, Minggu 26 Oktober 2025.

Profil Pemain Judol

Asep menjelaskan, mayoritas pemain judol berasal dari kalangan petani, buruh, dan tunawisma.

“Secara kasatmata terlihat menggiurkan, tapi itu mimpi belaka,” tambahnya. Ia menekankan, judi online bukan permainan melainkan perangkap; keuntungan hanya dinikmati bandar.

Baca Juga: Menteri ESDM Pastikan Proyek Gas DME Gantikan LPG Tetap Jalan Tanpa Investor Asing, Selesai 2026

Sistem Judi Online yang Menipu

“Percaya, Anda tidak akan menang. Sekali menang hanya untuk memancing, ujung-ujungnya pasti kalah. Tidak ada yang akan kaya dari judol, itu sudah by system,” tegas Asep.

Kejaksaan sendiri telah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online sejak era Presiden Joko Widodo.

Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi judi online juga dilakukan anak usia 10 tahun. Kuartal I 2025 mencatat deposit usia 10–16 tahun Rp2,2 miliar, 17–19 tahun Rp47,9 miliar, dan 31–40 tahun Rp2,5 triliun.

Baca Juga: Komisi V DPR Desak Audit Keselamatan Kereta Api Usai Rentetan Insiden Anjlok, Langkah Radikal Diperlukan

“71,6 persen pemain judol berpenghasilan di bawah Rp5 juta dan memiliki pinjaman di luar bank atau koperasi,” sebut Komdigi mengutip PPATK.

Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, menyampaikan bahwa 602 ribu warga Jakarta terlibat judol, dengan total transaksi Rp3,12 triliun.

“Dari jumlah itu, 5 ribu diduga penerima bansos. Kami akan mencabut bantuan jika digunakan untuk judi online,” tegas Rano.***

Tags

Terkini