metro

Ngaku Menang PK, GRIB Jaya Serbu Golf Pondok Indah

Rabu, 6 Agustus 2025 | 17:21 WIB
Surat yang dilayangkan GRIB Jaya ke Kelurahan Pondok Pinang terkait kedatangan mereka ke Golf Pondok Indah. (Tangkapan Layar X.com)

KONTEKS.CO.ID - Lama tak terdengar, massa organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jakarta Raya (GRIB Jaya) kembali "beraksi".

Mereka menyerbu fasilitas olahraga Golf Pondok Indah yang berada di Jalan Metro Pondok Indah No 16, Jakarta Selatan.

Massa menyerbu tempat olahraga kaum elite itu merujuk surat GRIB Jaya kepada pihak Pemerintahan Kelurahan Pondok Pinang.

Baca Juga: Menteri Abdul Muti Minta Anak Nonton Dora, Bukan Main Roblox: Mainstream Banget Nih Pak!

Di surat yang beredar luas, GRIB mengaku mendatangi Golf Pondok Indah lantaran klien mereka yakni ahli waris Toton cs memenangi hak atas objek tanah tersebut.

Masih di surat tersebut, dituiskan PT Metropolitan Kencana selaku pengelola Golf Pondok Indah tak mempunyai hak atas tanah ini.

Alasannnya, mereka kalah pad Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung RI No 55 PK/TUN/2003 tanggal 2004. "Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, kami mohon perlindungan hukum terhadap klien kami, para ahli waris serta kuasa hukumnya," demikian bunyi surat itu mengutip Rabu 6 Agustus 2025.

Baca Juga: Gunakan Musik untuk Usaha? Ini Aturan dan Cara Bayar Royalti yang Wajib Diketahui

Surat ke pihak keluarahan diteken kuasa hukum ahli waris Toton Cs, Nuno Magno. Surat berdasarkan hukum UU No 18 Tahun 2003 tentang advokat, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Pasal 1792, dan Surat Kuasa Khusus No: 095/SKK-LPH/II/2025 tertanggal 26 Februari 2025. ***

Tags

Terkini