metro

Guru SMPN 3 Depok Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Diselidiki Polisi dan Sekolah Dinilai Abai

Sabtu, 24 Mei 2025 | 10:25 WIB
Kepala SMPN 3 Depok, Ety Kuswandarini (kerudung merah) meminta maaf karena dianggap membela terduga pelaku.

Kepala Sekolah Sebut Guru ‘Terpancing’ Siswi, Dikecam Warganet

Pernyataan Kepala SMPN 3 Depok, Ety Kuswandarini, juga memantik kontroversi. Dalam keterangannya, Ety menyebut guru pelaku “terpancing” oleh siswi yang bersangkutan.

“Kata-kata itu dipancing oleh anak. Jadi karena dipancing oleh anak, bapak ini terbawa,” ucap Ety dalam konferensi pers.

Komentar ini menuai reaksi negatif dari publik yang menilai pernyataan kepala sekolah sebagai bentuk pembelaan terhadap pelaku dan menyalahkan korban.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 16 Mahasiswa Trisakti Jadi Tersangka Usai Demo Ricuh di Balai Kota

Meski demikian, Ety mengklaim bahwa pihak sekolah sudah mengambil tindakan terhadap pelaku.

“Oknum guru sudah kami beri Surat Peringatan Kedua (SP2), dan saat ini dinonaktifkan dari aktivitas sekolah. Hari ini saya ajukan permohonan ke Dinas Pendidikan agar beliau dikembalikan,” katanya.

Ety juga menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya lebih dari satu korban, dan bahwa peristiwa lain di luar insiden yang viral terjadi di luar sepengetahuannya.

Baca Juga: Barak Militer Jadi Sorotan, Popularitas Dedi Mulyadi Meroket di Tengah Polemik Hak Anak

Tuntutan Transparansi dan Perlindungan Korban

Kasus ini memunculkan kembali desakan terhadap pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan untuk memperketat pengawasan di lingkungan sekolah serta memastikan adanya mekanisme perlindungan anak yang memadai.

Warganet dan aktivis perlindungan anak menuntut investigasi tuntas, serta sanksi tegas terhadap pelaku dan pihak sekolah yang dinilai lalai.

Pihak kepolisian menyatakan akan segera memeriksa kepala sekolah, guru lain, dan seluruh pihak yang terkait untuk mendalami kasus ini.***

Halaman:

Tags

Terkini