• Senin, 22 Desember 2025

Guru SMPN 3 Depok Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Diselidiki Polisi dan Sekolah Dinilai Abai

Photo Author
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 10:25 WIB
Kepala SMPN 3 Depok, Ety Kuswandarini (kerudung merah) meminta maaf karena dianggap membela terduga pelaku.
Kepala SMPN 3 Depok, Ety Kuswandarini (kerudung merah) meminta maaf karena dianggap membela terduga pelaku.

Kepala SMPN 3 Depok, Ety Kuswandarini (kerudung merah) meminta maaf karena dianggap membela terduga pelaku.

KONTEKS.CO.ID - Seorang guru SMP Negeri 3 Depok diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi. Dugaan ini mencuat setelah rekaman percakapan tidak pantas antara oknum guru dan korban viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, pelaku terdengar menanyakan siklus menstruasi kepada salah satu siswi secara tidak pantas. Hal ini membuat korban merasa risih dan tertekan.

Kepolisian telah menerima laporan dari korban dan saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut. Korban bersama ibunya telah mendatangi Polres Metro Depok.

Baca Juga: Empat Ormas di Jakarta Tegas Tolak Premanisme, Dukung Iklim Usaha yang Kondusif

“Korban, didampingi ibunya, telah membuat laporan ke Unit PPA Polres Metro Depok. Kami sudah memeriksa korban dan satu orang saksi. Saat ini kami masih mengumpulkan alat bukti,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi pada Jumat, 23 Mei 2025.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelecehan diduga terjadi saat kegiatan pesantren kilat di sekolah. Korban mengaku menerima perlakuan tak senonoh baik secara verbal maupun fisik.

“Korban menyebutkan ada ucapan tidak senonoh dan perlakuan tidak menyenangkan pada bagian tubuh tertentu,” jelas Made.

Baca Juga: Honda Gold Wing Edisi Spesial Resmi Meluncur di Indonesia, Tawarkan Kemewahan dan Teknologi Premium

Lebih lanjut, Made mengungkapkan bahwa jumlah korban kemungkinan lebih dari satu. Saat ini baru satu orang korban dan satu saksi yang memberikan keterangan.

Namun, dugaan sementara mengarah pada sedikitnya tujuh siswi yang menjadi korban.

“Menurut pengakuan korban, kemungkinan ada tujuh siswi lain yang mengalami perlakuan serupa. Kami imbau para korban untuk segera membuat laporan ke PPA,” katanya.

Baca Juga: 49 Pati TNI Naik Pangkat, 2 Jadi Komjen Lulusan Akpol 91, Termasuk M Iqbal yang Jadi Sekjen DPD RI

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X