KONTEKS.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta diminta cepat mengusut dugaan korupsi yang melibatkan penggunaan jasa event organizer (EO) di lingkungan instansi pemerintahan.
Pengamat dan aktivis antikorupsi mendesak agar kasus ini diungkap tanpa tebang pilih. Penyelidikan tidak berhenti pada Dinas Kebudayaan, melainkan juga menjangkau Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta.
“Jangan hanya berani mengungkap EO Dinas Kebudayaan. EO yang digunakan KPUD DKI Jakarta juga patut diperiksa,” kata Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), dikutip pada Sabtu, 26 April 2025.
Baca Juga: Kejari Pontianak Didesak Periksa Rektor IAIN, Diduga Korupsi 2,5 Miliar Proyek Tiga Tower
Sementara desakan serupa disampaikan Rudy Darmawanto, Ketua Poros Rawamangun. Ia menyoroti adanya dugaan penyelewengan anggaran selama tahapan Pemilu dan Pilpres 2024. Diduga juga terjadi pada renovasi kantor KPU yang menelan dana sekitar Rp6 miliar.
“Diduga inisial DAK melakukan pemecahan anggaran agar bisa menggunakan skema penunjukan langsung (PL). Dari Pemilu, Pilpres hingga Pilkada, KPU Jakarta mengelola anggaran sekitar Rp1 triliun,” kata Rudy.
Tak hanya itu, terdapat pula anggaran sosialisasi yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Sekitar Rp20 miliar digunakan untuk pemasangan billboard, baliho, dan spanduk. Sementara iklan sosialisasi di media memiliki pagu anggaran sekitar Rp22 miliar.
Baca Juga: Mengurai Tugas Paus, Pemimpin Tertinggi Umat Katolik
Satu pos anggaran yang turut disorot adalah kegiatan rapat, konsolidasi, hingga pengundian nomor urut pasangan calon yang disebut-sebut digarap oleh EO dengan nilai total mencapai Rp25 miliar.
Ada Kolusi dan Gaya Hidup Mewah
Ketua Umum DPP Kaukus Muda Antikorupsi (KAMAKSI), Joko Priyoski, mengatakan akan melaporkan Dirja Abdul Kadir, Sekretaris KPUD DKI Jakarta, ke Kejati DKI.
Ia menyatakan pihaknya siap memberikan dukungan berupa dokumen dan temuan dari Poros Rawamangun.
Baca Juga: Harga Emas Antam Sabtu Pagi Turun Rp21 Ribu
"Adanya dugaan serta temuan ini akan kami kawal sebagai laporan resmi, terutama terkait indikasi kolusi dalam pengadaan," kata Joko.