Sebab, kasus pemerasan tersebut telah bergulir dan sedang diselidiki Div Propam Polri.
"Panik nih mereka," ucapnya.
Menurut Kevin, mereka mengembalikan uang tersebut karena tak berkah.
"Ada yang lucu, kan ada yang nanya kenapa uangnya dipulangin. 'Uangnya nggak berkat' katanya, ya karena ketauan bos," ucapnya.
Baca Juga: Jadwal dan Link Streaming Pelantikan Donald Trump dan JD Vance, Presiden dan Wapres Amerika Serikat
45 Korban Hingga Puluhan Polisi Disanksi
Sebanyak 45 orang telah menjadi korban pemerasan dalam konser DWP yang berlangsung di JiExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2024.
Total, korban mengalami kerugian mencapai Rp2,5 miliar.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri telah menjatuhkan sanski terhadap 20 anggota di lingkungan Polda Metro Jaya.
Bahkan, sejumlah polisi yang terbukti melakukan pemerasan terhadap penonton DWP 2024 mendapat sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) dan lainnya didemosi.***
Artikel Terkait
Identifikasi Korban Kebakaran Plaza Glodok Sangat Butuh Ketelitian, Ternyata Ini Penyebabnya
Tangis Ibu dari Shinta Amelia, Korban Kebakaran Glodok Plaza yang Baru Ulang Tahun
Viral Kisah Pengakuan Penonton DWP 2024, Dirangkul Polisi di Lokasi Konser Hingga Diperas Rp800 Juta untuk Bebas dari Tahanan
Mantan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus Meninggal Dunia, Dikenal Dekat dengan Awak Media
Kronologi Oknum Polisi Lakukan Pemerasan di Konser DWP 2024, Penonton Ngaku Diintimidasi Hingga Alasan Berani Ungkap ke Publik