KONTEKS.CO.ID - Polisi menemukan mobil Brigjen TNI Hendrawan Ostevan (75) yang tewas mengambang di perairan Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.
Mobil dengan merek Toyota Vios berwarna hitam dan nomor polisi B 1606 LB itu ditemukan, Sabtu 18 Januari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi penemuan kendaraan pemilik KTA TNI dan BIN yang tewas mengenaskan tersebut.
Baca Juga: Pre Sale The Priest 2 Dark Nuns Laris di 160 Negara, Indonesia Tayang Duluan
"Sekitar pukul 10.00 WIB hari ini, telah ditemukan mobil yang diduga dikendarai Brigjen TNI Purnawirawan yang ditemukan meninggal dunia beberapa waktu yang lalu,” ujar Ade kepada wartawan.
Petugas menemukan mobil tersebut tak jauh dari lokasi penemuan jenazah Hendrawan Ostevan.
Selanjutnya, polisi akan melakukan pemeriksaan detail pada mobil tersebut.
Baca Juga: Ada Skin, Karakter, Diamond di Balik 7 Kode Redeem FF Free Fire Terbaru Sabtu 18 Januari 2025
"Mobil ini akan dilakukan pemeriksaan secara laboratoris, dilakukan penelitian, dan dilakukan pendalaman oleh Puslabfor Polri,” terang Ade.
Rekaman CCTV
Sebelumnya, CCTV merekam mobil Hendrawan Ostevan memasuki Dermaga KCN Marunda, pada Kamis 9 Januari 2025 dini hari.
Jasadnya baru ditemukan pada Jumat, 10 Januari 2025.
Baca Juga: Istri Nanang Gimbal Tak Dapat Maaf dari Keluarga Sandy, Ternyata Dulu Mak Comblang Aktor Mak Lampir
Dari rekaman CCTV tersebut, mobil yang dikendarai korban melintasi wilayah kade atau pangkalan tempat kapal menaikkan dan membongkar muatan 07-08, hingga ke ujung dermaga dan jatuh ke laut.
Polisi menyebut, apa yang ada dalam rekaman tersebut masih harus didalami lagi.
Artikel Terkait
Lima Korban Tewas Kebakaran Plaza Glodok Paling Banyak di Ruang Karaoke, Begini Gambaran Kondisi Mereka
Jenazah 5 Korban Kebakaran Glodok Plaza Sudah Terpotong-potong, Ditemukan di Ruang Karaoke
Tiba di RS Polri dalam Kantong Jenazah, Begini Kondisi Korban Kebakaran Glodok Plaza
Heboh Disebut Terbitkan Pergub ASN Poligami, Begini Bantahan Pj Gubernur Jakarta
Respons Mendagri Tito Soal Aturan Pj Gubernur Jakarta Bolehkan ASN Poligami