Kronologi penemuan jasad pensiunan TNI, Brigjen (Purn) Hendrawan Ostevan, sudah diungkap oleh Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, sesuai kronologi jasad Hendrawan Ostevan ditemukan mengambang di perairan Marunda, Jakarta Utara pada Jumat, 10 Januari 2025.
Memang hingga saat ini penyebab kamatian korban masih diselidiki oleh polisi. Saat jasadnya ditemukan, ada identitas kartu tanda anggota Badan Intelijen Negara (BIN) dan TNI.
Baca Juga: Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Jadi Tersangka Suap Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
"Benar, ditemukan kartu anggota BIN dan kartu TNI," kata Ade Ary, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 14 Januri 2025.
Jasad Hendrawan Ostevan pertama kali ditemukan oleh nelayan yang kemudian melaporkan kepada anggota Ditpolair Polda Metro Jaya, Bripka Andi Maulana.
Petugas yang sedang melakukan patroli kemudian memastikan penemuan jasad tersebut.
"Bripka Andi Maulana pada saat melaksanakan patroli di markas Unit Patroli Marunda didatangi seseorang nelayan yang berinisial RA, diinformasikan ada jasad mengambang," kata Ade Ary.
Setelah dipastikan, jasad Hendrawan Ostevan kemudian diangkut menggunakan kapal KP VII-1007 menuju markas unit patroli Ditpolair Polda Metro Jaya di Marunda.
Artikel Terkait
Pensiunan Brigjen TNI Tewas Mengambang di Marunda, Mobil Terekam CCTV dan Melintas ke Dermaga
Kejagung: Kasus Tom Lembong di Tahap Penyelesaian, Berikut Beberapa Fakta Kasus Impor Gula yang Pernah Bikin Geger Jagat Medsos
Hasil Undian Indonesia Master 2025 Kurang Membahagiakan bagi Pebulu Tangkis Tuan Rumah
Dari A sampai Z Gebrakan 100 Hari Kerja PP PBSI Era Fadil Imran, Apa saja?
Darurat! Pakar Prediksi Gempa dan Tsunami Super-Kuat Bisa Terjadi Pekan Depan di Jepang