"Namun, sejak 2020, Pemprov DKI Jakarta berproses menata ulang data penerima PBI APBD agar lebih tepat sasaran," ujar Ani.
Vonis Korupsi Timah Harvey Moeis
Harvey Moeis divonis penjara 6,5 tahun penjara usai dinyatakan bersalah dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Harvey Moeis dinyatakan secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan melakukan tindakan pidana pencucian uang.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan," hakim ketua Eko Aryanto saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin, 23 Desember 2024.
Hakim juga menjatuhkan hukuman kepada Harvey Moeis untuk membayar denda Rp1 miliar, dan mengganti dengan kurungan 6 bulan penjara bila tidak dapat membayar.
Selain itu, Harvey Moeis juga diharuskan membayar uang penganti Rp210 miliar kepada negara.
Bila tidak bisa membayar, maka negara akan merampas harta bendanya untuk dilelang sebagai pengganti kerugian negara. Bila tidak mencukupi akan diganti dengan hukuman penjara.
"Menjatuhkan pidana tambahan uang pengganti Rp 210 miliar," ujar hakim.
Harvey dinyatakan bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 55 ke-1 KUHP.***
Artikel Terkait
Israel Rudal Kendaraan Pers Palestina, 5 Jurnalis Tewas!
Rekomendasi Tontonan Akhir Tahun di Viu, Paiks Les Miserables
Cara Membeli Tiket MRT dengan GoPay, Promo Gratis hingga Cashback 100 Persen
Jin BTS Bareng Handsome Guys Mencari Harta Karun Lokal yang Unik
Setelah Jeju Air Kecelakaan, Kini Pesawat Air Canada Terbakar saat Mendarat Darurat di Nova Scotia
Cerita Horor Penumpang Air Canada saat Melihat Mesin Pesawat Meledak dan Terbakar