• Minggu, 21 Desember 2025

Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Naikkan Tarif Air Januari 2025, Ini Rinciannya

Photo Author
- Jumat, 27 Desember 2024 | 10:42 WIB
PAM Jaya naikkan tarif air di Jakarta mulai Januari 2025  (Lopi Kasim)
PAM Jaya naikkan tarif air di Jakarta mulai Januari 2025 (Lopi Kasim)




KONTEKS.CO.ID - Warga Jakarta siap-siap, PAM Jaya akan menaikkan tarif air mulai Januari 2025 mendatang.

Kenaikan tarif air PAM Jaya ini berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 730/2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya.

"Penerapan tarif baru akan berlaku mulai Januari 2025 dan dihitung dalam tagihan air pada Februari 2025," kata Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin dalam keterangan resmi, mengutip Jumat 27 Desember 2024.

Baca Juga: Hasto Tersangka KPK, Connie Bakrie Singgung Kasus Besar dan Pencucian Uang Kakak Beradik

Namun, kenaikan tarif air PAM Jaya ini tak berlaku bagi pelanggan yang menggunakan air dengan konsumsi hingga 10 meter kubik (m³).

"Tarif pada kebutuhan 0-10 m³ masih tetap di angka yang relatif sama," ujar Arief.

Arief menjelaskan, tidak semua kelompok konsumen PAM mengalami kenaikan tarif bersih.

Khusus untuk kelompok pelanggan yang masuk dalam kategori KI, tarif untuk penggunaan 0-10 m³ air justru mengalami penurunan.

Alasan PAM Jaya menaikkan tarif air lantaran belum pernah mengalami kenaikan selama 17 tahun terakhir.

Baca Juga: Hasto Titip Dokumen Penting ke Connie Bakrie, Bisa Saja Jadi Bom Waktu

"Tarif air minum di Jakarta selama 17 tahun terakhir tetap sama. Padahal, biaya untuk memenuhi kebutuhan penyediaan air minum terus meningkat," terangnya.

Selain itu, kebijakan ini menjadi upaya PAM Jaya untuk menjaga kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan air minum pada 2030.

"Ini juga dilakukan demi terwujud 100 persen cakupan air minum bagi seluruh warga Jakarta," imbuhnya.

Berikut Tarif Baru Air Bersih PAM Jaya Tahun 2025:

Kelompok pelanggan KI (bangunan sosial, rumah tangga sangat sederhana I, hidran kebakaran):

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X