• Minggu, 21 Desember 2025

Mobil Pengangkut MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, Ini Kata Kepala BGN

Photo Author
- Kamis, 11 Desember 2025 | 11:23 WIB
Mobil pengangkut MBG tabrak sejumlah siswa SD di Cilincing, Jakarta Utara saat melaksanakan apel pagi, Ini kata kepala BGN (Foto: Instagram/@jakut.info)
Mobil pengangkut MBG tabrak sejumlah siswa SD di Cilincing, Jakarta Utara saat melaksanakan apel pagi, Ini kata kepala BGN (Foto: Instagram/@jakut.info)

KONTEKS.CO.ID - Mobil milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang membawa makanan bergizi gratis (MBG) menabrak siswa SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis 11 Desember 2025 pagi.

Saat kejadian, para siswa sedang melaksanakan kegiatan di lapangan sekolah tersebut.

Terkait kejadian itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana enggan berbicara lebih jauh.

Baca Juga: Tak Ada Meninggal Dunia, 19 Korban Tabrakan Mobil MBG di Cilincing Dirawat di Dua Rumah Sakit

Dia hanya mengatakan bahwa tim sedang menuju ke lokasi kejadian.

"Tim BGN sedang ke lokasi," ucap Dadan kepada wartawan, Kamis 11 Desember 2025.

Sementara, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz membenarkan peristiwa tersebut.

Meski demikian, dia belum dapat menjelaskan jumlah korban dan kronologi insiden kecelakaan itu.

"Betul, data masih kami himpun ya, mohon waktu," kata Erick.

Baca Juga: Ini Ancaman Pasal Sangkaan Dirut Terra Drone

Sebelumnya, dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak guru dan siswa berupaya mengevakuasi korban, sementara beberapa siswa terlihat berada di kolong mobil.

"Dari informasi yang didapatkan diduga pengemudi ingin menginjak rem, namun yang diinjak pedal gas. Sehingga mobil nyelonong masuk ke lapangan upacara dimana banyak siswa-siswi dan guru yang sedang melakukan apel pagi," tulis akun Instagram @jakut.info dalam keterangan video.

Hingga kini, jumlah korban belum dapat dipastikan secara resmi.

Namun informasi awal yang beredar menyebut setidaknya 14 siswa mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X