Di banyak negara, kepolisian menilai penggunaan ACAB perlu dicermati terutama ketika terkait dengan ajakan melakukan kekacauan, pembuatan senjata rakitan, atau ancaman keamanan publik.
Baca Juga: Mendagri Berhentikan Bupati Aceh Selatan untuk Tiga Bulan
Dalam konteks inilah istilah tersebut kembali muncul di Indonesia setelah Polda Metro Jaya mengungkap rencana kerusuhan yang dikaitkan dengan label ‘ACAB’.
Menurut polisi, para tersangka diketahui bukan hanya menyebarkan ajakan provokatif, tetapi juga diduga menyiapkan perlengkapan berbahaya seperti bom molotov.
"Pengancaman melalui media sosial, merencanakan aksi kerusuhan di wilayah DKI serta pembuatan bom molotov," kata Kombes Pol. Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, awal pekan ini.
Baca Juga: Kremlin Informasikan Putin akan Sambut Prabowo di Moskow 10 Desember, Bahas Kemitraan Strategis
"Polda Metro Jaya hadir dalam upaya penegakan hukum menjaga keteraturan sosial, sehingga tindakan ini dilakukan gunanya untuk menciptakan rasa aman dan tertib," ia menambahkan.***
Artikel Terkait
Misteri di Balik ACAB dan 1312: Dari Inggris 1920-an hingga Viral di Medsos
Demo 28 Agustus 2025 Bikin Kode 1312 Meledak Lagi, Begini Arti dan Sejarah ACAB di Baliknya
Polda Metro Kerahkan 2 Ribu Personel Gabungan untuk Amankan Kedatangan Tokoh Penting Komunis China ke Indonesia
Perayaan Natal Tiberias Digelar 2 Hari di SUGBK, Polda Metro Minta Masyarakat Hindari Kawasan Senayan