• Minggu, 21 Desember 2025

Baru Terungkap, Polda Metro Jaya Sebut Diplomat Muda Arya Daru Sudah 24 Kali Check-in Hotel dengan Vara

Photo Author
- Rabu, 26 November 2025 | 21:14 WIB
Polda Metro Jaya telah melakukan audiensi dengan keluarga almarhum diplomat muda Kemlu, Arya Daru Pangayunan. (Dok: X.com/@IndonesiaPenang)
Polda Metro Jaya telah melakukan audiensi dengan keluarga almarhum diplomat muda Kemlu, Arya Daru Pangayunan. (Dok: X.com/@IndonesiaPenang)

KONTEKS.CO.IDPolda Metro Jaya buka-bukaan dengan keluarga almarhum diplomat muda Arya Daru Pangayunan terkait penyidikan kematiannya PNS Kemenlu itu.

Saat melakukan audiensi dengan pihak keluarga, polisi menyebut Arya Daru Pangayunan sudah 24 kali Check-in hotel bersama perempuan dengan nama Vara.

Pengacara keluarga Arya, Nicolay Aprilindo, mengatakan, saat audiensi pihak polisi menginformasikan bahwa Arya dan Vara Dwikhandini sudah puluhan kali Check-in hotel di Jakarta.

Baca Juga: PSTI Tantang Erick Thohir Bongkar Nama Calon Pelatih: Timnas Bukan Alat Pencitraan dan Panggung Ego!

"Ada sekitar 24 kali-lah (ke hotel)," ucap Nicolay di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 26 November 2025.

Menurut dia, informasi ini penyidik dapat berdasarkan hasil pemeriksaan ke resepsionis dan platform pemesanan tiket.

Arya dan Vara tercatat puluhan kali Check-in pada 2024-2025. Hanya Nicolay enggan menyimpulkan apapun soal hal tersebut.

Baca Juga: Gus Irfan Lantik Pejabat Baru Kementerian Haji dan Umrah, Mantan Raja OTT Jadi Dirjen

Dia hanya meminta agar pihak penyidik dapat memeriksa Vara dan suaminya.

"Check in itu dalam rangka apa? Dalam mereka berbuat asusila-kah? Tak ada bukti. Tak ada saksi. Atau untuk orang lain kah? Iya kan?” tanyanya.

“Dan, yang meragukan kami itu ialah proses kematiannya. Apakah check-in ini berhubungan dengan kematian? Kalau berhubungan dengan kematian, siapa? Adakah pihak yang merasa dirugikan sehingga membunuh almarhum (Daru)?" katanya lagi.

Baca Juga: Terobosan Baru Imigrasi: Indonesia Buka Pintu Tinggal Permanen bagi Diaspora dan Mantan WNI

Berdasarkan hasil audiensi, sambung dia, polisi memastikan masih mengusut kematian Arya. Karena itu, Nicholay meminta dilakukan gelar perkara supaya kasus ini naik ke tahap penyidikan.

"Ya kami akan minta ditarik dan minta gelar perkara khusus. Kalau mereka tidak melakukan," ujarnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X