• Minggu, 21 Desember 2025

Istri Diplomat Arya Daru Tampil Perdana, Desak Transparansi Kasus Kematian dan Hentikan Framing Negatif

Photo Author
- Minggu, 28 September 2025 | 19:13 WIB
 Istri Arya Daru desak transparansi kasus suami. (Instagram/aryadaru)
Istri Arya Daru desak transparansi kasus suami. (Instagram/aryadaru)

 

KONTEKS.CO.ID - Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru masih menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat.

Kematian sang diplomat dianggap janggal lantaran jenazah ditemukan dengan kondisi kepala terlilit lakban. Meski pada Juli 2025 pihak kepolisian menyatakan tidak ada keterlibatan pihak lain, publik masih menaruh curiga.

Kini, istri mendiang Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri, atau akrab disapa Pita, tampil perdana di hadapan publik.

Didampingi keluarga dan penasihat hukum, ia menggelar konferensi pers di Kotagede, Yogyakarta, pada Sabtu 27 September 2025. Pita menyampaikan pesan tegas agar kasus kematian suaminya diusut secara transparan.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia Didapuk Jadi Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia Usai Rapat di Singapura

Trauma Mendalam Sebelum Tampil di Publik

Menurut penasihat hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, Meta Ayu membutuhkan waktu lama sebelum berani tampil.

“Kenapa baru sekarang istri almarhum tampil bersama ibunda dan ayahanda? Karena secara psikologis seseorang yang mengalami kedukaan tentu sangat traumatis,” jelasnya.

Nicholay menambahkan, kehilangan suami sekaligus ayah bagi dua anak kecil tentu meninggalkan luka mendalam.

“Ditinggal seorang suami dan dua anak yang masih kecil-kecil, dengan keadaan tiba-tiba tanpa disangka,” ujarnya.

Baca Juga: KPK Sita Dua Aset Mantan Staf Ahli Menaker Terkait Dugaan Pemerasan RPTKA, Total Rp53,7 Miliar

Minta Presiden dan Kapolri Pastikan Transparansi

Dalam konferensi pers itu, Pita menyampaikan permohonan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.

Ia berharap pengungkapan kasus kematian suaminya bisa dilakukan dengan jujur.

“Kepada Bapak Presiden, kepada Bapak Kapolri, dan Bapak Menlu, saya hanya bisa berharap dan memohon. Untuk kasus ini dapat selesai dengan baik, jujur, dan transparan,” tegas Pita.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X