Jika seorang sopir usianya telah melewati batas yang ditetapkan dalam kontrak, maka tidak ada tawar-menawar. "Kalau batas usianya sudah melewati harus berhenti ya harus berhenti," tutur Pramono.
Meskipun mengambil keputusan pahit yang akan memutus kontrak ratusan sopir senior ini, Pramono berjanji bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak akan lepas tangan begitu saja.
Ia menjamin akan ada kompensasi yang disiapkan bagi para sopir yang terpaksa harus berhenti bekerja akibat kebijakan peremajaan ini.
Di sisi lain, keluhan publik mengenai lamanya waktu tunggu (ngetem) juga diakui telah ditangani dengan menambah jumlah unit armada.***
Artikel Terkait
29 Rute Jaklingko Tak Beroperasi Imbas Sopir Demo di Balai Kota, Ini Daftarnya
Gubernur Jakarta Pramono Buka Peluang JakLingko Tak Lagi Gratis, Pengamat Usul Tarif Seribu Perak!
Siap-Siap, Transjakarta akan Rekrut 1.000 Sopir Baru JakLingko
Buntut Insiden Maut JakLingko, Pramono Minta Sopir Transportasi Publik Tak Ugal-ugalan
Nyalip Berujung Maut, Pemotor Tewas Terlindas JakLingko di Cilangkap