KONTEKS.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal gangguan suplai air bersih bagi warga di 53 kelurahan imbas pekerjaan kelistrikan oleh PLN di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pulogadung.
Politisi PDIP itu menegaskan, gangguan tersebut tidak boleh terlalu lama.
Dia pun meminta PAM Jaya segera menindaklanjuti agar warga terdampak bisa kembali mendapatkan layanan air bersih secara normal.
Baca Juga: Presiden Prabowo Malam-malam Suka Buka Podcast yang Kritik Dirinya, Dongkol Tapi Dicatat
"Kemarin Direktur Utama PAM Jaya sudah memberikan laporan kepada saya mengenai hal tersebut (gangguan suplai air bersih)," ujarnya kepada wartawan di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis 30 Oktober 2025.
"Karena ini bersifat force majeure, sesuatu yang di luar perencanaan, maka saya minta untuk ditangani secara baik dan tidak boleh berlama-lama,” imbuhnya.
Dia memberikan waktu pekerjaan kelistrikan PLN dan gangguan suplai air bersih PAM Jaya selesai dalam waktu satu minggu.
Baca Juga: Bukan di London atau Paris! Ini Dia Wisata Ala Eropa Paling Hits di Kaki Gunung Merapi!
"Mudah-mudahan dalam satu minggu ke depan persoalan ini sudah selesai,” harapnya.
Sebelumnya, PAM Jaya hentikan sementara suplai aliran air bersih untuk warga di 53 kelurahan di Jakarta pada Jumat, 31 Oktober 2025 malam-Sabtu, 1 November 2025 dini hari.
Rencananya, penghentian akan dimulai pukul 22.00 WIB dan akan normal dalam dua tempo dua hari.
Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Anggota DPR Singgung Keseriusan dan Keberanian KPK
Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan, hal itu dilakukan lantaran adanya pekerjaan pemeliharaan kelistrikan PLN.
Artikel Terkait
Jadi Harapan Warga Jakarta, Analis: Kritik terhadap PAM Jaya Bagian dari Demokrasi
Prasetyo Edi Marsudi Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pengawas PAM Jaya
PAM Jaya dan Perseroda PITS Bersinergi, 1000 Rumah Warga Perbatasan Jakarta - Tangsel Bakal Nikmati Air Minum Perpipaan
Pekerjaan PLN Ganggu Suplai Air, PAM Jaya Siagakan Layanan ke Pelanggan
PAM Jaya Matikan Aliran Air di 53 Kelurahan di Jakarta Pada 31 Oktober–1 November, Ini Daftarnya