• Minggu, 21 Desember 2025

Respons Menkeu Purbaya, Pramono Anung Sebut Dana Rp14,6 Triliun di Bank untuk Selesaikan Pembayaran Proyek

Photo Author
- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 09:02 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung respons Menkeu soal dana Rp14,6 triliun di bank  (Foto: YouTube/Pemprov DKI Jakarta)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung respons Menkeu soal dana Rp14,6 triliun di bank (Foto: YouTube/Pemprov DKI Jakarta)


KONTEKS.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung kembali buka suara soal dana mengendap sebesar Rp14,6 triliun di bank.

Dia mengatakan, dana yang berada di Bank Jakarta tersebut dan disebut Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa tidak ada perbedaan, baik di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun Bank Indonesia (BI).

Uang berupa deposito dan giro itu, kata dia, akan digunakan untuk menyelesaikan pembayaran jasa hingga pembangunan proyek hingga akhir Desember 2025 mendatang.

Baca Juga: Legenda Madrid Ramal El Clasico: Los Blancos Menang 3-1, tapi Ingat Tak Ada Favorit!

"Jumlah yang di-amount, jumlah yang disampaikan oleh Bapak Menteri Keuangan Rp14,6 triliun itu betul," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu 25 Oktober 2025.

"Ada dua, satu yang memang berupa deposito, yang satu berupa giro. Dua-duanya diperbolehkan dan dua-duanya kita gunakan untuk menyelesaikan pembayaran-pembayaran yang akan muncul, timbul sampai dengan akhir Desember," jelasnya.

Sementara, politisi PDIP itu menyebut, Pemprov DKI Jakarta membutuhkan alokasi dana setidaknya Rp16-18 triliun. Dengan demikian, dana Rp14,6 triliun tersebut masih kurang.

Baca Juga: Banjir di Semarang, 38.180 Jiwa Terdampak Hingga Jalan Nasional Kaligawe Lumpuh Total

Bahkan, setelah bercanda Pramono menyebut Menkeu Purbaya bisa menambah dana Rp10 triliun dari dana bagi hasil (DBH) atau dana transfer.

"Kami memperkirakan sampai dengan akhir Desember kurang lebih Rp16 sampai dengan Rp18 triliun yang perlu diselesaikan oleh Pemerintah Jakarta," ujarnya.

"Jadi, artinya dana itu pun masih kurang. Maka dengan demikian, saya malah kalau Pak Menteri Keuangan jadi mentransfer ke Bank Jakarta Rp10 triliun, saya pasti akan manfaatkan untuk itu. Sehingga dengan demikian atau yang kurang bayar DBH-nya dibayar, kan gitu, ke Jakarta," tuturnya.

Eks Menteri Sekretaris Negara itu menegaskan dana Rp14,6 triliun bukan mengendap melainkan anggaran untuk melakukan pembayaran di akhir tahun anggaran.

Baca Juga: Google Klaim AI Overviews Tidak Menurunkan Volume Klik ke Situs Web secara Signifikan

"Bukan dana endapan, dana yang ditaruh berupa giro maupun deposito yang digunakan untuk membayar, yang perlu dikeluarkan sesuai dengan pola yang ada, tahun 2023 kita itu membayar hampir Rp16 triliun di akhir tahun, jadi bulan November-Desember," terangnya.

"Di tahun 2024 itu kurang lebih Rp18 triliun. Sekarang saya juga memperkirakan kurang lebih Rp16 sampai Rp18 triliun. Jadi uang yang 14,6 (triliun) ini pun masih kurang gitu. Jadi kalau mau dibantu ya monggo, silakan kami akan manfaatkan," lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X