• Senin, 22 Desember 2025

BNN Bongkar Pabrik Bahan Dasar Narkoba Rumahan di Cisauk Raup Rp1 Miliar dalam 6 Bulan

Photo Author
- Sabtu, 18 Oktober 2025 | 13:36 WIB
Pelaku pembuatan bahan dasar sabu di Cisauk ditangkap petugas BNN. (KONTEKS.CO.ID/Ist)
Pelaku pembuatan bahan dasar sabu di Cisauk ditangkap petugas BNN. (KONTEKS.CO.ID/Ist)

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp1 miliar dalam waktu sekitar 6 bulan.

BNN menyangka IM dan DF melanggar Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 113 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) lebih subsider Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka terancam pindana penjara paling singkat 5 tahun hingga hukuman mati.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X