• Senin, 22 Desember 2025

BNN Bongkar Pabrik Bahan Dasar Narkoba Rumahan di Cisauk Raup Rp1 Miliar dalam 6 Bulan

Photo Author
- Sabtu, 18 Oktober 2025 | 13:36 WIB
Pelaku pembuatan bahan dasar sabu di Cisauk ditangkap petugas BNN. (KONTEKS.CO.ID/Ist)
Pelaku pembuatan bahan dasar sabu di Cisauk ditangkap petugas BNN. (KONTEKS.CO.ID/Ist)

 

KONTEKS.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) bongkar pabrik bahan dasar narkotika di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario di Tangerang, Sabtu, 18 Oktober 2025, mengatakan, rumah tersebut memproduksi clandestine, bahan dasar narkotika jenis sabu.

Petugas dari BNN menangkap 2 orang, yakni IM dan DF dalam penggerebekan tempat produksi narkotika tersebut.  

Baca Juga: Polda Sumut Gerebek Pabrik Narkoba Modus Liquid Rokok Elektrik Senilai Rp300 Miliar, 3.000 Cartridge Telah Tersebar

"IM berperan sebagai koki atau peracik," ujarnya.

Sedangkan DF, lanjut Suyudi, yang memasarkan hasil produksinya. Mereka residivis kasus pembuatan barang haram tersebut. 

Pengungkapan rumah produksi bahan dasar narkotika jenis sabu tersebut merupakan pengembangan hasil kolaborasi BNN dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Baca Juga: Pabrik Narkoba Berkedok Event Organizer di Malang Dibongkar Polisi, Pemandunya dari Malaysia

Petugas BNN telah melakukan pengintaian dan observasi pada Jumat, 17 Oktober 2025, mulai pukul 15.24 WIB.

Adapun rumah yang dijadikan pabrik pembuatan bahan dasar sabu itu berada di salah unit apartemen di lantai 20.

"Kami berhasil menyita barang bukti sabu dalam bentuk cair dan padat sebanyak satu kilogram," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Terbesar di Indonesia, Berkedok Kantor EO di Kota Malang

Selain itu, BNN juga menyita berbagai bahan kimia yang digunakan dalam proses pembuatan sabu dan peralatan laboratorium yang digunakan untuk memproduksi narkotika.

"Seluruh bahan kimia dan peralatan laboratorium dibeli pelaku secara online," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X