KONTEKS.CO.ID - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghadirkan kebijakan istimewa.
Pada Minggu, 5 Oktober 2025, masyarakat dapat menikmati layanan transportasi publik yang dikelola Pemprov DKI, seperti Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, dengan tarif hanya Rp80.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi bagi TNI yang telah berperan besar menjaga keamanan dan kedaulatan bangsa.
Baca Juga: Pakar Hukum: UU MBG untuk Legitimasi dan Cegah Penyimpangan
"Untuk memberikan apresiasi kepada TNI yang selama ini mengawal bangsa, pada hari tersebut semua transportasi publik dikelola Pemprov DKI akan dikenakan tarif 80 rupiah," ungkap Pramono dalam keterangan tertulis, Rabu, 1 Oktober 2025.
Daftar metode pembayaran yang bisa digunakan, di antaranya:
- E-Money dari Bank Mandiri
- Flazz dari Bank BCA
- Tap Cash dari Bank BNI
- Brizzi dari Bank BRI
- Kartu JakLingko
- KMT Jakcard
- Aplikasi JakLingko
- MyMRTJ
Artikel Terkait
Naik MRT Jakarta Hanya Rp1! Kompensasi pada Pengguna, Tarif Khusus dari 31 Agustus hingga 7 September 2025
Jakarta Gratiskan Transjakarta, MRT, dan LRT Selama Seminggu, Simak Syarat dan Aturannya!
Gubernur Pramono Resmikan Halte TransJakarta Jaga Jakarta, Ini Alasan Namanya Diubah dari Senen Sentral
Naik MRT, LRT, Transjakarta Cuma Rp 1! Cek Tanggal, Syarat, dan Golongan yang Gratis Total
Tarif Rp1 Transjakarta, MRT, dan LRT Berlaku Lagi Hari Ini! Cukup Tap Kartu Elektronik, Bisa Keliling Jakarta Tanpa Biaya Besar