• Minggu, 21 Desember 2025

HUT ke-80 TNI, Pemprov DKI Berlakukan Tarif Transportasi Publik Rp80: MRT, LRT hingga Transjakarta!

Photo Author
- Kamis, 2 Oktober 2025 | 21:37 WIB
HUT ke-80 TNI, Pemprov DKI Berlakukan Tarif Transportasi Publik rp80 (foto: instagram.com/dishubdkijakarta)
HUT ke-80 TNI, Pemprov DKI Berlakukan Tarif Transportasi Publik rp80 (foto: instagram.com/dishubdkijakarta)

KONTEKS.CO.ID - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghadirkan kebijakan istimewa.

Pada Minggu, 5 Oktober 2025, masyarakat dapat menikmati layanan transportasi publik yang dikelola Pemprov DKI, seperti Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, dengan tarif hanya Rp80.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi bagi TNI yang telah berperan besar menjaga keamanan dan kedaulatan bangsa.

Baca Juga: Pakar Hukum: UU MBG untuk Legitimasi dan Cegah Penyimpangan

"Untuk memberikan apresiasi kepada TNI yang selama ini mengawal bangsa, pada hari tersebut semua transportasi publik dikelola Pemprov DKI akan dikenakan tarif 80 rupiah," ungkap Pramono dalam keterangan tertulis, Rabu, 1 Oktober 2025.

Daftar metode pembayaran yang bisa digunakan, di antaranya:

- E-Money dari Bank Mandiri

- Flazz dari Bank BCA

- Tap Cash dari Bank BNI

- Brizzi dari Bank BRI

- Kartu JakLingko

- KMT Jakcard

- Aplikasi JakLingko

- MyMRTJ

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X