Langkah ini diharapkan dapat mencegah gesekan di lapangan sekaligus menjamin aktivitas nelayan tetap berjalan di tengah pembangunan.
Sementara itu, PT KCN sebelumnya menegaskan bahwa struktur beton di laut Cilincing bukan tanggul pembatas, melainkan bagian dari pembangunan Pelabuhan KCN yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Proyek tersebut disebut bertujuan memperkuat aktivitas logistik dan pelayaran di kawasan utara Jakarta. Dengan status PSN, pelaksanaan proyek dinilai penting untuk mendukung rantai pasok nasional.
Meski status hukumnya jelas, polemik pagar beton ini tetap menyisakan tanda tanya di kalangan publik. Pasalnya, suara penolakan dari nelayan setempat masih cukup kuat dan menuntut adanya solusi yang lebih berpihak pada masyarakat pesisir.***
Artikel Terkait
Pramono Mau Bangun Memorial Fasum sebagai Pengingat Kerusuhan Agustus 2025
Gubernur Pramono Resmikan Halte TransJakarta Jaga Jakarta, Ini Alasan Namanya Diubah dari Senen Sentral
Halte Senen Sentral Resmi Berganti Nama Jaga Jakarta, Ini Harapan Gubernur DKI Pramono Anung
Geger Tanggul Beton 3 Meter di Laut Cilincing, Pramono: Jangan Ganggu Nelayan!
Pramono Anung Pastikan Dana Operasional RT RW di DKI Jakarta Naik Mulai Bulan Oktober 2025, 25 Persen?