• Senin, 22 Desember 2025

Polemik Pagar Beton Laut Cilincing, Pemprov DKI Akui Tak Bisa Hentikan Proyek karena Izin KKP

Photo Author
- Sabtu, 13 September 2025 | 21:30 WIB
Pemprov DKI tak bisa hentikan pagar beton Cilincing. (Instagram @pramonoanungw)
Pemprov DKI tak bisa hentikan pagar beton Cilincing. (Instagram @pramonoanungw)

 

KONTEKS.CO.ID – Polemik pagar beton di laut Cilincing, Jakarta Utara, terus menuai sorotan publik.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan proyek tersebut, sebab seluruh izin sudah diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Gubernur Jakarta Pramono Anung menekankan bahwa pembangunan yang dilaksanakan PT KCN itu berlandaskan hukum yang sah dari pemerintah pusat.

Karena itu, Pemprov hanya bisa memastikan agar kehadiran pagar beton tidak menimbulkan dampak sosial di masyarakat.

Baca Juga: Ferry Irwandi Vs Gusti Ayu Dewi: Bongkar Isi Grup WA, Tuduhan Fitnah Hingga Ancaman Senjata Api

“Jadi itu memang izin diberikan oleh Kementerian KKP,” kata Pramono kepada wartawan, Sabtu 13 September 2025.

Tak Bisa Cabut Izin

Pramono menjelaskan, Pemprov sudah meninjau detail dokumen proyek yang disebut sebagai breakwater atau pemecah gelombang.

Namun, karena status izin berada di tangan kementerian, Pemprov tidak memiliki ruang untuk mencabut atau menghentikan pekerjaan.

“Memang setelah saya cek, izin untuk perusahaan itu sudah lengkap. Sehingga kita juga tidak bisa apa-apa. Karena memang itu menjadi kewenangan Kementerian KKP,” ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Huru-Hara Gen Z Nepal: Dari Tragedi Istana 2001, Runtuhnya Monarki, hingga Demonstrasi Berdarah 2025

Meski demikian, ia mengingatkan jajarannya untuk tetap mengawasi jalannya proyek agar keberadaan struktur beton tidak menimbulkan konflik sosial maupun mengganggu keseharian warga.

Jaga Kepentingan Nelayan

Pramono juga meminta dinas terkait menjaga komunikasi dengan PT KCN. Menurutnya, keseimbangan antara kepentingan pembangunan pelabuhan dan mata pencaharian nelayan di pesisir harus menjadi perhatian utama.

“Jangan sampai pembangunan ini menutup ruang gerak nelayan. Pemprov akan terus mendorong adanya komunikasi yang intensif,” kata Pramono.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X