• Minggu, 21 Desember 2025

Polisi Larang Live TikTok saat Demo Buruh 28 Agustus, Nekat Langgar Siap-Siap Kena Sanksi

Photo Author
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:05 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (Foto: Instagram/@adeary_millcop)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (Foto: Instagram/@adeary_millcop)

KONTEKS.CO.IDPolda Metro Jaya melarang keras kegiatan siaran langsung atau live streaming di media sosial sepeti TikTok selama aksi demo digelar di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, hari ini.

Pasalnya, dikhawatirkan momen tersebut justru dijadikan modus baru oknum pendemo untuk memanfaatkan keramaian sekaligus menyebarkan provokasi. Hal itu berkaca dari aksi demo sebelumnya pada Senin, 25 Agustus 2025 lalu.

“Kami berharap tidak terjadi lagi mengajak masyarakat melakukan aksi dengan live di TikTok. Metode ini mudah-mudahan tidak disalahgunakan untuk gift atau hadiah virtual,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025.

Baca Juga: Cek 6 Tuntutan Demo 28 Agustus dari Presiden Partai Buruh Said Iqbal

Ade menjelaskan, kegiatan siaran langsung atau live streaming selama aksi demo rawan disalahgunakan untuk menghasut termasuk menyasar kalangan pelajar.

Tim siber Polda Metro Jaya kata Ade, akan melakukan patroli digital intensif selama aksi berlangsung dan siap berkoordinasi dengan platform TikTok untuk menindak tegas akun yang kedapatan menayangkan siaran langsung mengandung unsur provokatif.

“Kami melakukan pemantauan dan edukasi. Tim sudah berkomunikasi serta memberi imbauan saat menemukan live yang bersifat provokasi, termasuk ajakan kepada pelajar,” terang Ade.

Pihaknya tidak ingin adanya pihak yang memanfaatkan media sosial untuk memprovokasi massa yang justru akan memperkeruh suasana.

"Jadi mohon medsos itu dipakai dengan bijak dengan bijak. Kejadian kemarin rekan-rekan sudah tahu ada pelajar 196 yang diamankan dari siang hari di jam belajar ini semoga tidak terjadi lagi," tandasnya.

Baca Juga: 196 Pelajar yang Ditangkap Dapat Ajakan Demo 25 Agustus di DPR dari TikTok

Sebelumnya, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sylvana Maria Apituley, menyebut platform media sosial TikTok menjadi sarana tercepat penyebaran ajakan demonstrasi kepada pelajar untuk ikut aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin, 25 Agustus 2025.

Menurut Sylvana, banyak pelajar yang mengaku tertarik ikut aksi setelah melihat berbagai unggahan di TikTok. Rasa penasaran kemudian mendorong mereka hadir di lokasi unjuk rasa.

"Ada berita-berita atau informasi yang mendorong mereka untuk ikut, asalnya dari media sosial, mereka menyebutkan TikTok sebagai sumber informasi cepat yang mereka tangkap lalu rasa ingin tahu mendorong mereka ikut,” jelas Sylvana di Polda Metro Jaya, Selasa, 26 Agustus 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X