KONTEKS.CO.ID - Sebanyak 44 Puskesmas di Jakarta ditargetkan akan memiliki layanan psikolog tahun 2025.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI, Ani Ruspitawati, kini baru ada 28 Puskesmas yang sudah melakukan layanan tersebut.
"Target tahun ini seluruh Puskesmas (44) semua ada psikolog,” ujar Ani saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 10 Agustus 2025.
Baca Juga: BNPB Libatkan Puluhan Mahasiswa Unpar Survei Kerentanan Bangunan di Bandung
Dikatakan Ani, tenaga psikolog penting untuk memperkuat layanan kesehatan mental di tingkat dasar.
Dia menyebut, layanan psikolog di Puskesmas akan terhubung dengan layanan kesehatan jiwa di rumah sakit dan Jakcare.
Layanan konsultasi psikolog daring yang bisa diakses 24 jam.
Baca Juga: Comeback Berkelas! Hendra Setiawan Ikut Kejuaraan Dunia Senior BWF, Duet dengan Sang Idola
"Ini kita integrasikan, jadi masyarakat bisa mengakses layanan mana pun. Apalagi dalam keadaan darurat, karena psikolog di puskesmas tidak bisa melayani 24 jam,” kata Ani.
Layanan Jakcare ini dijalankan oleh psikolog profesional dan menjamin kerahasiaan identitas pengguna.
Ani menyebut, kebijakan menghadirkan layanan psikologi di seluruh Puskesmas sejalan dengan amanah Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dimana, di dalamnya mencakup keseimbangan fisik, mental, dan sosial.
Kemudian, negara wajib menyediakan layanan kesehatan jiwa di semua tingkat, termasuk layanan primer.
Ani mengatakan, Dinkes DKI juga sudah melakukan beberapa langkah untuk mendukung kesehatan mental warga melalui edukasi, pemeriksaan kondisi mental melalui aplikasi e-Jiwa, pengobatan, dan rehabilitasi yang bekerja sama dengan Dinas Sosial.
Artikel Terkait
Pencari Kerja Merapat, Pemprov DKI Jakarta Lagi Cari Seribu Personel Damkar: Cek Syarat dan Periode Pendaftarannya di Sini
BMKG Prediksi Hujan Guyur Jabodetabek 9–10 Agustus 2025, Warga Diminta Siaga Cek Wilayah Terdampak
Pemkot Depok Sosialisasi Pembongkaran Bangli Terminal Jatijajar untuk Akses ke Tol Cimanggis
Pemkot Depok Segel Perumahan Pangeran Residence
Pos Pantau Pesanggrahan Naik Status Waspada, 18 Daerah Diminta Siaga Banjir