Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah yang juga hadir dalam penyegelan Perumahan Pengeran Residence pada Jumat, 8 Agustus 2025, sempat melaukan dialog dengan warga setempat.
Adapun Tim Gakkum yang menyita Perumahan Pangeran Residence terdiri dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Polres Metro Depok, Kodim 0508/Depok, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Detasemen Polisi Militer (Denpom).
Artikel Terkait
Saudi Airlines Diancam Bom Berisi Jemaah Haji Depok, Pesawat Mendarat Darurat di Medan
Depok, Bogor, Sukabumi, Gunung Putri Kompak Mati Lampu Hari Ini, Apa Kata PLN?
Sengketa Lahan Stadion Depok Memanas, Rencana Pemkot Bisa Kandas!
Empat Debt Collector Tarik Paksa Motor Ojol di Beji Depok Berakhir di Sel
Pemkot Depok Sosialisasi Pembongkaran Bangli Terminal Jatijajar untuk Akses ke Tol Cimanggis