KONTEKS.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan kembali membuka pendaftaran Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) untuk tahun ajaran 2025.
Program ini ditujukan bagi siswa baru kelas 1, 7, dan 10 di sekolah serta madrasah swasta, guna meringankan beban biaya pendidikan.
Apa Itu BPMS?
BPMS merupakan bantuan dana pendidikan yang diberikan satu kali kepada siswa yang baru masuk sekolah swasta dan memenuhi syarat, baik di tingkat SD/MI hingga SMA/SMK/MA.
Bantuan ini diharapkan bisa digunakan untuk menunjang kebutuhan awal sekolah seperti seragam, buku, dan perlengkapan belajar.
Besaran Bantuan BPMS 2025
Mengacu pada ketentuan tahun sebelumnya (2024), berikut adalah perkiraan besaran bantuan BPMS:
Untuk Madrasah dan Sekolah Swasta Reguler
- SD / MI / SLB: hingga Rp1.000.000
- SMP / MTs / SMPLB: hingga Rp1.500.000
- SMA / MA / SMK / SMALB: hingga Rp2.500.000
Untuk Sekolah PPDB Bersama (Berdasarkan Klaster)
- SMA/SMK Klaster I: hingga Rp3.000.000
- SMA/SMK Klaster II: hingga Rp7.000.000
Artikel Terkait
DKI Jakarta Siapkan Pendidikan Gratis di 40 Sekolah Swasta
Peringati Hardiknas 2025, Pemuda Pancasila DKI Jakarta Bagikan Susu Gratis di Sekolah Taman Siswa Pesisir Cilincing
Guru SMPN 3 Depok Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Diselidiki Polisi dan Sekolah Dinilai Abai
Sekolah Rakyat Sentra Handayani Siap Beroperasi, Sasar 75 Siswa dari Keluarga Miskin Ekstrem
Daftar Lengkap 40 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta yang Mulai Diuji Coba Tahun Ini
DKI Jakarta Salurkan Bansos PKD Rp300 Ribu untuk 149 Ribu Warga Rentan, Ini Rinciannya!