• Senin, 22 Desember 2025

Berikut Ini Daftar 21 Olahraga Berbayar yang Kena Pajak di Jakarta

Photo Author
- Selasa, 8 Juli 2025 | 16:01 WIB
Pemprov DKI resmi memberlakukan pajak hiburan terhadap 21 junis olahraga melalui Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta (Unsplash/SergioContreras)
Pemprov DKI resmi memberlakukan pajak hiburan terhadap 21 junis olahraga melalui Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta (Unsplash/SergioContreras)

3. Lapangan futsal, sepak bola, dan mini soccer

4. Lapangan tenis

5. Lapangan padel

6. Lapangan bulu tangkis

7. Lapangan basket

8. Lapangan voli

9. Lapangan tenis meja

10. Lapangan squash

Baca Juga: Anak Penjual Es Keliling dari Ponorogo Diterima di ITB, Rumah Penuh Piala Sejak SD

11. Lapangan panahan

12. Lapangan bisbol/sofbol

13. Lapangan tembak

14. Sasana tinju atau bela diri

15. Tempat bowling

16. Tempat biliar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X