• Senin, 22 Desember 2025

Berikut Ini Daftar 21 Olahraga Berbayar yang Kena Pajak di Jakarta

Photo Author
- Selasa, 8 Juli 2025 | 16:01 WIB
Pemprov DKI resmi memberlakukan pajak hiburan terhadap 21 junis olahraga melalui Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta (Unsplash/SergioContreras)
Pemprov DKI resmi memberlakukan pajak hiburan terhadap 21 junis olahraga melalui Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta (Unsplash/SergioContreras)

17. Tempat panjat tebing

18. Tempat ice skating

19. Tempat berkuda

20. Tempat atletik/lari

21. Pusat kebugaran (fitness center), termasuk yoga, pilates, dan zumba***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X