• Senin, 22 Desember 2025

DPRD DKI Perpanjang Pembahasan Raperda KTR Hingga Akhir September 2025, Ini Penyebabnya

Photo Author
- Selasa, 24 Juni 2025 | 17:42 WIB
DPRD DKI Jakarta perpanjang pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) (Ilustrasi: Pixabay)
DPRD DKI Jakarta perpanjang pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) (Ilustrasi: Pixabay)

"Cuma memang ada beberapa tempat yang masih dicampur (kawasan rokok), kita ngomongin soal restoran, kafe, makanya kita prinsipnya berdasarkan data, berdasarkan apa yang menjadi masukan,” tuturnya.

Soal larangan pemajangan produk rokok di etalase toko, juga masih dalam proses pembahasan.

Dikatakan Farah, kebijakan tersebut masih menuai pro dan kontra di kalangan pengusaha.

Baca Juga: Kemendagri Sebut Ada 16 Pulau Jadi Sengketa Trenggalek-Tulungagung, Sementara Masuk Wilayah Jatim

"Dari pihak pengusaha pabrik juga tidak setuju, kita lihat salah satu kota yang sudah menerapkan, di Bogor, awalnya sudah oke. Tapi lama kelamaan juga mulai ada lagi akhirnya bisa jadi tidak efektif,” terangnya.

DPRD DKI, tambah Farah, mendukung instruksi Kemendagri yang meminta percepatan pembahasan Perda KTR.

"Kita (Jakarta) satu dari puluhan provinsi yang belum punya KTR. Jadi sisa tiga provinsi, satunya di Jakarta, sisanya ada Aceh sama Papua,” demikian Farah.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X