"Cuma memang ada beberapa tempat yang masih dicampur (kawasan rokok), kita ngomongin soal restoran, kafe, makanya kita prinsipnya berdasarkan data, berdasarkan apa yang menjadi masukan,” tuturnya.
Soal larangan pemajangan produk rokok di etalase toko, juga masih dalam proses pembahasan.
Dikatakan Farah, kebijakan tersebut masih menuai pro dan kontra di kalangan pengusaha.
Baca Juga: Kemendagri Sebut Ada 16 Pulau Jadi Sengketa Trenggalek-Tulungagung, Sementara Masuk Wilayah Jatim
"Dari pihak pengusaha pabrik juga tidak setuju, kita lihat salah satu kota yang sudah menerapkan, di Bogor, awalnya sudah oke. Tapi lama kelamaan juga mulai ada lagi akhirnya bisa jadi tidak efektif,” terangnya.
DPRD DKI, tambah Farah, mendukung instruksi Kemendagri yang meminta percepatan pembahasan Perda KTR.
"Kita (Jakarta) satu dari puluhan provinsi yang belum punya KTR. Jadi sisa tiga provinsi, satunya di Jakarta, sisanya ada Aceh sama Papua,” demikian Farah.***
Artikel Terkait
Bank DKI Resmi Ganti Nama Jadi Bank Jakarta, Logo Ikut Berubah
Hujan Ringan dan Lebat Berpotensi Guyur Jabodetabek Hari Ini
Banjir Rob Ancam Pesisir Jakarta hingga 29 Juni, Ini Sejumlah Wilayah yang Berisiko
CBA Soroti Dugaan Korupsi Bansos DKI 2020, Dirut Arief Nasrudin Diminta Dicopot
Puluhan Rute Transjakarta Akan Disesuaikan Akhir Pekan Ini, Simak Rute dan Waktunya