• Minggu, 21 Desember 2025

Dikoreksi Pemerintah Pusat, Pramono-Rano Ganti Program Sarapan Gratis Jadi Renovasi Kantin Sekolah

Photo Author
- Sabtu, 8 Maret 2025 | 21:55 WIB
Gubernur Jakarta Pramono Anung ganti program sarapan gratis yang jadi janji kampanyenya   (Dok Beritajakarta.id)
Gubernur Jakarta Pramono Anung ganti program sarapan gratis yang jadi janji kampanyenya (Dok Beritajakarta.id)

KONTEKS.CO.ID - Gubernur Jakarta Pramono Anung mengubah program sarapan gratis menjadi renovasi kantin-kantin di seluruh Jakarta.

Diketahui, program sarapan gratis merupakan janji kampanye pasangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada 2024 lalu.

Pramono Anung mengungkapkan hal itu dalam acara pembubaran tim suksesnya di Jalan Cemara, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 8 Maret 2025.

Baca Juga: Geger Mentan Amran Sulaiman Temukan Isi Minyakita Kemasan 1 Liter Ternyata Hanya 750 Ml, Ini 3 Perusahaan yang Memproduksinya

"Untuk program sarapan pagi gratis, akan tetap kami adakan. (Tapi) bukan dalam bentuk sarapannya, tapi kami akan melakukan renovasi kepada kantin-kantin di seluruh Jakarta,” katanya.

Pramono pun menjelaskan alasan program tersebut diubah. Kata dia, karena mendapatkan koreksi dari pemerintah pusat.

Pemerintah pusat, lanjutnya, meminta agar program sarapan gratis selaras dengan program makan bergizi gratis yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Baca Juga: Pulangkan Ganda Korea, Rehan-Gloria Kunci Tiket Final Orleans Masters 2025  

"Ternyata pemerintah pusat meminta hal yang berkaitan dengan makan bergizi gratis itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat," ujarnya.

Koreksi tersebut, kata Pramono Anung, disampaikan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dalam acara retreat kepala daerah beberapa waktu lalu.

Kata Pramono, Dadan melarang pemerintah daerah untuk melaksanakan program yang serupa dengan makan bergizi gratis.

Baca Juga: Unggah Foto Terakhir Mendiang Elsa Laksono di Puncak Carstensz Pyramid, Ini Janji Pihak Keluarga

“Jadi, pada waktu retret di Magelang, Kepala Badan Gizi (Nasional) menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak diizinkan untuk melakukan kegiatan yang hampir sama, yaitu kegiatan makan bergizi gratis,” kata Pramono.

Pihaknya, tambah Pramono, tidak dapat menolak koreksi tersebut dan akan mengikuti keputusan pemerintah pusat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X