• Minggu, 21 Desember 2025

Beredar Surat Baznas-Bazis DKI Jakarta Minta Sumbangan ke Sekolah-sekolah Selama Ramadan, Ini Faktanya

Photo Author
- Sabtu, 8 Maret 2025 | 19:23 WIB
Surat edaran Baznas-Bazis DKI Jakarta Minta Sumbangan ke Sekolah-sekolah selama Ramadan (Ilustrasi: Pixabay)
Surat edaran Baznas-Bazis DKI Jakarta Minta Sumbangan ke Sekolah-sekolah selama Ramadan (Ilustrasi: Pixabay)

KONTEKS.CO.ID - Beredar surat permintaan sumbangan atas nama Baznas-Bazis DKI Jakarta di sejumlah sekolah di Jakarta.

Dalam surat tersebut, setiap siswa diajak untuk menyisihkan sebagian rezeki di bulan Ramadan.

Berdasarkan informasi, pihak sekolah membagikan amplop berwarna putih dari Baznas-Bazis DKI Jakarta untuk kemudian diisi seiklasnya.

Baca Juga: Pulangkan Ganda Korea, Rehan-Gloria Kunci Tiket Final Orleans Masters 2025  

Humas Baznas-Bazis DKI Jakarta, Habibie membenarkan peredaran surat itu.

Pihaknya, kata Habibie, telah berkoordinasi dengan Suku Dinas Pendidikan tiap wilayah di Jakarta untuk permintaan sumbangan di sekolah negeri dan swasta.

"Itu program kami untuk warga Jakarta, namanya Gerakan Amal Ramadan, kami bekerja sama dengan sudin-sudin pendidikan di masing-masing wilayah," kata Habibie dalam keterangannya kepada wartawan, mengutip Sabtu 8 Maret 2025.

Baca Juga: Unggah Foto Terakhir Mendiang Elsa Laksono di Puncak Carstensz Pyramid, Ini Janji Pihak Keluarga

Menurut Habibie, permintaan sumbangan tersebut tidak wajib.

"Ini sifatnya tidak wajib ya, untuk siswa/i sifatnya sukarela dan tidak ada batasan," ujarnya.

Habibie mengatakan, dana sumbangan yang terkumpul akan dipakai untuk berbagai keperluan.

Dia lantas menyebut, berdasarkan aturan ada delapan asnaf yang boleh menerima dana yang terkumpul.

Baca Juga: Seruan Boikot Baim Wong Menggema Usai Paula Verhoeven Unggah Video Anaknya Menangis Ketakutan

Salah satunya, biaya penebusan ijazah siswa yang tertahan di sekolah karena adanya tunggakan biaya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X