lifestyle

Tembus 10 Juta, Kunjungan Turis Asing Januari-Agustus 2025 Catat Rekor Tertinggi Sejak Pandemi

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 07:25 WIB
Turis asing ramai mengunjungi Pura Besakih di Bali (Foto: Pexels/Tri Warno)

KONTEKS.CO.ID - Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan bahwa sektor pariwisata Indonesia mencatat rekor positif.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah wisatawan turis asing periode Januari-Agustus 2025 mencapai 10,04 juta kunjungan, tertinggi sejak pandemi COVID-19.

“Capaian ini menandai rekor tertinggi periode Januari-Agustus kunjungan wisatawan mancanegara sejak pandemi COVID-19 dan menunjukkan arah pemulihan pariwisata Indonesia berada di jalur yang benar,” kata Menpar dalam keterangannya, seperti dikutip Sabtu, 11 Oktober 2025.

Baca Juga: Rumah bagi 230 Juta Muslim, Menpar Widiyanti Targetkan Indonesia Jadi Pusat Wisata Halal Dunia

Angka tersebut naik 10,38 persen dibanding periode yang sama tahun 2024 (9,09 juta kunjungan). Untuk Agustus 2025, jumlah wisman tumbuh 12,33 persen, dari 1,34 juta menjadi 1,51 juta kunjungan.

Sementara, Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar), Ni Luh Puspa menambahkan, sektor wisata domestik juga menunjukkan tren menggembirakan.

Total perjalanan wisatawan nusantara (wisnus) mencapai 807,55 juta perjalanan, naik 19,71 persen dari tahun sebelumnya.

“Perjalanan wisatawan nusantara berperan penting dalam menggerakkan ekonomi masyarakat, terutama melalui sektor transportasi dan konsumsi publik,” kata Ni Luh Puspa.

Selain itu, terdapat 6,13 juta perjalanan wisatawan nasional ke luar negeri, menciptakan surplus wisatawan (tourism balance) yang positif dan meningkatkan devisa bersih negara.

UU Kepariwisataan Fokus Ekosistem dan SDM

Pemerintah bersama DPR RI telah mengesahkan Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan pada 2 Oktober 2025.

“Perubahan ini meliputi pergeseran paradigma pembangunan menuju ekosistem kepariwisataan yang holistik dan penguatan SDM pariwisata melalui pendidikan formal, nonformal, dan informal,” ujar Menteri Widiyanti.

Baca Juga: Perkenalkan Wisata Kebugaran Lewat Wonderful Indonesia Wellness 2025, Menpar: Selain Indah Juga Menyehatkan

UU baru ini menekankan pemberdayaan masyarakat lokal, pengembangan desa wisata, serta pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan destinasi dan daya tarik wisata.

Halaman:

Tags

Terkini