Sebaliknya ada banyak dalil yang menjelaskan fungsi masjid untuk kegiatan profan. Misalnya Rasulullah SAW dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Aisyah RA. Beliau berlomba gulat dengan para sahabat di dalam masjid.
Pada saat itu Umar bin Khattab tidak berkenan namun setelah dirinya datang dan melihat Rasulullah bergulat di dalam masjid, maka Umar memakluminya.
Baca Juga: Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ijazah Palsu Jokowi
“Sebagai rumah-Nya Allah sepatutnya lebih didahulukan fungsi masjid yang ramah daripada fungsi masjid yang suci dan sakral. Masjid yang ramah dapat berfungsi menjadi tempat berteduh siapapun yang membutuhkannya,” tuturnya.
Pertimbangan inilah yang dijadikan argumentasi mayoritas ulama Mazhab di dalam Islam untuk membolehkan tidur di dalam masjid. Termasuk Mazhab Maliki, sekalipun menghukumi makruh tidur di dalam masjid bagi mereka yang sudah memiliki tempat tinggal.
Sementara alasan ulama yang secara umum membolehkan tidur di dalam masjid, termasuk yang sudah memiliki tempat tinggal adalah hadis dengan latar sosial kehidupan keluarga Ali bin Abu Thalib.
Pada suatu saat, Rasulullah bertandang ke kediaman putri beliau, yakni Fatimah ra. namun tidak mendapati suaminya, yaitu Ali.
Baca Juga: Menteri Nusron Ungkap Soal Program Reforma Agraria, Orang Miskin Bakal Dapat Lahan, Spill Lokasinya
Fatimah berkata, "Ada satu masalah di antara saya dengan dia, sehingga dia keluar rumah."
Mendengar penjelasan putrinya, Rasulullah kemudian memerintahkan salah satu sahabat untuk mencari Ali. Dan rupanya menantu Nabi itu tertidur pulas di dalam masjid dalam posisi jubahnya tersiak dan terlumuri debu, baik badan maupun pakaian Ali.
Setelah mendapat laporan Ali bin Abu Thalib berada di dalam masjid, Rasulullah bermaksud menjemputnya dan kemudian berkata, "Bangunlah, Hai Abat-turab (Bapak yang berlumur debu)!" Inilah dalil boleh tidur di dalam masjid.
Baca Juga: Cadangan Devisa Indonesia Naik Jadi Rp2.500 Triliun, Begini Kata Bank Indonesia
Dalam keterangan lain juga dijelaskan tentang kebiasaan Abdullah bin Umar di mana di masa kecil dan remajanya lebih banyak tidur di dalam masjid pada waktu malam.
“Hal ini menunjukkan bahwa masjid seharusnya terbuka dan ramah untuk siapa saja,” pungkas Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin, Banten itu. ***
Artikel Terkait
Wamenag Romo Syafii Resmi Nikahi Maya Suhasni di Masjid Al Azhar, Dihadiri Sejumlah Tokoh Penting
Video Viral Peresmian Masjid Darul Falah di Temanggung Diramaikan Orkes Dangdut Lengkap dengan 5 Biduan Seksi
5 Biduan Seksi Ramaikan Peresmian Masjid Darul Falah di Temanggung, Begini Respons Keras MUI
Biadab! Mahasiswa Numpang Tidur di Masjid Tewas Dikeroyok 3 Pria, Diinjak, Diseret hingga Dilempar Kelapa
Ancaman 15 Tahun Penjara Menanti 5 Tersangka Pembunuhan Brutal di Masjid Agung Sibolga