KONTEKS.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan respons atas kejadian peresmian Masjid Darul Falah diramaikan dengan penampilan lima biduan seksi.
Kejadian ini berlangsung di Dusun Senden, Desa Jambon, Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung, Provinsi Jateng. di Desa Senden Jambon Gemawang, Temanggung, Jawa Tengah, pada Rabu 22 Oktober 2025.
"Kami (MUI) sangat prihatin dan kecewa dengan kejadian ini," kata Ketua Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa (PD PAB) MUI, KH Masyhuril Khamis, melansir Minggu 26 Oktober 2025.
Baca Juga: 5 Drama Korea Paling Hot Minggu Ini, Dari Romantis Bikin Baper sampai Misteri Bikin Deg-Degan!
Kiai Masyhuril menilai kejadian itu sangat merusak tatanan nilai masjid. Menurut dia, terdapat akhlak dan adab terhadap tempat ibadah yang harus diperhatikan oleh setiap umat, utamanya bagi seorang muslim.
Dengan itu, tidak ada pentingnya untuk mendatangkan seorang biduan dalam kegiatan peresmian masjid. Sebab, hal itu berhubungan langsung dengan nilai-nilai agama yang sakral untuk pendirian rumah Allah.
"Tidak ada urgensinya mendatangkan biduan. Karena ini untuk nilai-nilai agama yang sakral, peresmian rumah Allah," ujarnya.
Dengan begitu, Kiai Masyhuril meminta umat untuk senantiasa kritis terhadap persoalan yang mencampuradukkan antara hal yang tidak pantas dengan nilai kebenaran.
Dia berharap peresmian masjid yang mendatangkan biduan tidak memuat adanya unsur kesengajaan. Sebab jika ditemukan adanya kesengajaan akan menambah rentetan persoalan baru.
Bahkan, tegas dia, bila perlu pihaknya akan melakukan investigasi dan koordinasi lebih lanjut untuk mengungkap kejadian tersebut.
"Persoalan akhlak dan adab terhadap tempat ibadah menjadi perhatian kita, semoga bukan unsur kesengajaan. Sebab bila disengaja tentu akan menambah persoalan baru. Saatnya MUI melakukan investigasi dan berkoordinasi untuk mengungkap kejadian ini," papar Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Al-Jam’iyatul Washliyah itu. ***
Artikel Terkait
Bayi yang Dibuang Biduan Dangdut Pacitan Retak di Kepala
MUI Desak Pemerintah Tolak Tim Israel Bertanding di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025
Apakah Profesi Lady Companion Dibolehkan dalam Ajaran Islam? Ulama MUI Angkat Bicara
Wamenag Romo Syafii Resmi Nikahi Maya Suhasni di Masjid Al Azhar, Dihadiri Sejumlah Tokoh Penting
Video Viral Peresmian Masjid Darul Falah di Temanggung Diramaikan Orkes Dangdut Lengkap dengan 5 Biduan Seksi