• Minggu, 21 Desember 2025

Syarat Ibu Hamil Naik Pesawat Super Air Jet: Ketentuan, Risiko, dan Tips Perjalanan Aman

Photo Author
- Senin, 29 September 2025 | 12:30 WIB
Syarat ibu hamil naik pesawat Super Air Jet. (Freepik)
Syarat ibu hamil naik pesawat Super Air Jet. (Freepik)

 

KONTEKS.CO.ID – Bepergian dengan pesawat sering jadi kekhawatiran tersendiri bagi ibu hamil. Pertanyaan seperti apakah aman untuk janin hingga syarat apa saja yang harus dipenuhi kerap muncul.

Super Air Jet, salah satu maskapai populer, memiliki aturan jelas terkait hal ini.

Menurut American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG), perjalanan udara sesekali saat kehamilan umumnya aman, asalkan tetap memperhatikan aturan keselamatan.

“Ibu hamil harus diinstruksikan untuk terus menggunakan sabuk pengaman saat duduk,” tulis ACOG dalam laman resminya.

Baca Juga: Alasan Purbaya Tegaskan Tak Ada Pengganti Anggito Abimanyu di Kursi Wakil Menteri Keuangan

Sebagian besar maskapai memperbolehkan ibu hamil terbang hingga usia 36 minggu, termasuk Super Air Jet yang memiliki ketentuan spesifik.

Aturan Resmi Super Air Jet untuk Ibu Hamil

Dalam ketentuannya, Super Air Jet menetapkan beberapa syarat wajib untuk ibu hamil yang ingin terbang. Berikut poin pentingnya:

  • Usia kehamilan hingga 35 minggu wajib membawa surat dokter yang menyatakan layak terbang (berlaku 7 hari sejak diterbitkan).
  • Wajib mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan FOI (Form of Indemnity).
  • Kehamilan dengan komplikasi tidak diperbolehkan terbang.
  • Kehamilan kembar hanya boleh terbang sampai usia kehamilan <31 minggu.
  • Usia kehamilan lebih dari 35 minggu tidak diperbolehkan terbang.
  • Selain itu, calon penumpang juga diminta menunjukkan bukti vaksin lengkap (booster) saat check-in.

Baca Juga: PPP Terbelah Dua: Siapa Ketua Sah? Menhukham Angkat Suara

Risiko dan Tantangan Naik Pesawat Saat Hamil

Perjalanan udara bisa menimbulkan tantangan fisiologis bagi ibu hamil. Tekanan kabin rendah, udara kering, hingga posisi duduk lama bisa memicu pembengkakan kaki atau risiko trombosis vena.

Kondisi medis tertentu juga bisa memperburuk kehamilan.

Kegawatdaruratan obstetrik paling sering muncul di trimester pertama dan ketiga. Karena itu, calon penumpang hamil disarankan selalu konsultasi ke dokter sebelum memutuskan terbang.

Baca Juga: Di Sidang PBB, Menlu Rusia Tuding NATO-Uni Eropa Nyatakan Perang, Trump dan Eropa Balik Tekan

Tips Aman Bepergian dengan Pesawat Saat Hamil

Selain mengikuti aturan maskapai, ibu hamil bisa melakukan beberapa langkah pencegahan agar perjalanan lebih nyaman:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X