kriminal

Disersi 9 Hari, Oknum Prajurit TNI AD Ngaku Bunuh Pacar di Tangsel

Minggu, 2 Februari 2025 | 10:24 WIB
Oknum Prajurit TNI AD disersi ngaku bunuh pacar di Tangerang Selatan (Tangsel) (Dok Pixabay)


KONTEKS.CO.ID - Seorang oknum anggota TNI AD inisial Pratu TS nekat membunuh pacarnya, wanita berinisial N (26).

Mayat korban ditemukan di kontrakannya di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Kamis 30 Januari 2025.

Awalnya, oknum prajurit dari Kesatuan Yonif 318 TNI AD meninggalkan dinas tanpa izin (desersi) sejak 19 Januari 2025.'

Baca Juga: Remaja 15 Tahun Juara Nasional Lomba Atletik Senior, Rekor Dunia Pecah

Pratu TS kemudian ditemukan di daerah Medang, Kabupaten Tangerang dan langsung menjalani pemeriksaan di Denpom Jaya.

Saat pemeriksaan, Pratu TS mengaku telah melakukan penganiayaan hingga menewaskan pacarnya N tewas.

"Saat di pemeriksaan di satuan yang bersangkutan mengaku melakukan tindakan (pembunuhan) terhadap pacarnya," kata Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra dalam keterangan kepada wartawan, Jumat, 31 Januari 2025.

Baca Juga: Waspada! 3 Bibit Siklon Sebabkan Potensi Hujan Ekstrem di Wilayah Ini Hingga 7 Februari 2025

Denpom Jaya kemudian melakukan pengecekan lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian wilayah setempat.

"Setelah benar ditemukan korban di TKP maka segera dievakusi ke RSUD Tangerang untuk diautopsi," ujarnya.

Deki mengatakan, saat ini Pratu TS telah ditahan dan statusnya menjadi tersangka.

"Saat ini yang bersangkutan (TS) sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Denpom Jaya 1/Tangerang," ucap Deki.

Baca Juga: Klasemen La Liga Usai Real Madrid Kalah dari Espanyol, Atletico Menempel, Barcelona Mengintai

Kekinian, kata Deki, penyidik masih melakukan pemerisaan untuk mendalami lebuh jauh kasus ini.

Halaman:

Tags

Terkini