kriminal

Jenderal Andika dan Dudung Beri Perintah, 6 Prajurit TNI AD Jadi Tersangka Kasus Mutilasi di Papua

Senin, 29 Agustus 2022 | 16:36 WIB




Pelaku langsung ditahan, ketiganya yakni APL alias Jeck, DU, dan R. Mereka diduga melakukan pembunuhan pada 22 Agustus lalu. Dari penyelidikan polisi, pembunuhan terjadi pada 22 Agustus sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru.


Halaman:

Tags

Terkini