kriminal

Tiga Provokator ‘ACAB’ Ditangkap Polda Metro Jaya, Begini Penjelasannya

Selasa, 9 Desember 2025 | 18:02 WIB
Jajaran Polda Metro Jaya menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan tiga provokator ACAB. (Polda Metro Jaya)

KONTEKS.CO.ID - Polisi menangkap tiga pria berinisial BDM, TSF, dan YM terkait dugaan penghasutan massa untuk menimbulkan kekacauan di Jakarta pada Desember 2025.

Rencana aksi rusuh itu bertajuk 'ACAB' yang digerakkan melalui media sosial.

"Pengancaman melalui media sosial, merencanakan aksi kerusuhan di wilayah DKI serta pembuatan bom molotov," jelas Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, awal pekan ini.

Baca Juga: Telkom Akses Gerak Cepat Pulihkan Jaringan Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatera

Ia menjelaskan, aksi provokasi itu pertama kali terdeteksi patroli Direktorat Siber Polda Metro Jaya.

Selanjutnya diteruskan kepada Satgas Penegakan Hukum hingga mengarah pada identifikasi dan penangkapan para tersangka.

Menurutnya, para tersangka tak hanya menghasut, tetapi juga diduga mempersiapkan perlengkapan untuk memicu kerusuhan.

Baca Juga: Tanam Pohon, Indonesia dan Pakistan Tingkatkan Kerja Sama Lewat Paket Kesepakatan Terbesar

"Polda Metro Jaya hadir dalam upaya penegakan hukum menjaga keteraturan sosial,” katanya.

“Dengan begitu tindakan ini dilakukan gunanya untuk menciptakan rasa aman dan tertib di Polda Metro Jaya," ia menambahkan.***

Tags

Terkini