Kepolisian Badung sebelumnya menangkap Bonnie Blue, kreator konten dewasa berusia 26 tahun yang sedang berada di Bali meski tengah dilarang masuk Australia.
Baca Juga: 'Algojo', Debut Action Series Arya Saloka Bakal Tayang Perdana di Jogja-NETPAC Asian Film Festival
Dalam operasi tersebut, polisi ikut mengamankan 14 pria Australia sebagai saksi, meski mereka kemudian dilepas tanpa status tersangka.
Blue diketahui menggunakan pikap tersebut untuk berkeliling Kuta sambil merekam interaksi dengan wisatawan pria muda.
Polisi menahan kamera, pakaian, serta properti lain yang diduga digunakan untuk memproduksi materi pornografi.
Selain Bonnie Blue, seorang pria warga Australia berusia 28 tahun dan dua warga negara Inggris turut ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.***