kriminal

Penyelidikan Kontaminasi Cesium 137 Meluas, Polisi Telusuri 148 Pemasok dan Dugaan Pembuangan Limbah Ilegal

Jumat, 5 Desember 2025 | 13:52 WIB
Petugas memeriksa area industri Cikande, Banten, usai 22 titik dinyatakan bebas radioaktif dan 7 lokasi lain masih dibersihkan. (Istockphoto/Milos Dimic)

KONTEKS.CO.ID – Penyidik Bareskrim Polri memperluas penelusuran rantai pasokan dan pengelolaan limbah PT Peter Metal Technology (PMT).

Itu setelah terungkapnya kontaminasi Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Banten.

Data penyidikan menunjukkan PMT membeli bahan baku dari 66 pemasok pada 2024 dan 82 pemasok pada 2025, tersebar di Jakarta, Banten, Tangerang, Surabaya, Kalimantan, hingga Sumatra.

Baca Juga: Ini Dia Petenis Putri yang Ditakuti Janice Tjen di SEA Games 2025, Peringkatnya Lebih Tinggi!

Total scrap yang masuk selama dua tahun mencapai 3.448,7 ton.

Perusahaan itu mulai beroperasi pada September 2024 dan menghentikan produksi pada Juli 2025.

Seluruh produk stainless steel mereka diketahui diekspor ke China.

Baca Juga: Direktur PT PMT Asal China Jadi Tersangka Kasus Cesium-137 di Banten

Sejumlah sampel material kini disita untuk pemeriksaan laboratorium lanjutan.

Selain menelusuri asal scrap, penyidik juga mendalami dugaan pelanggaran lain yang berkaitan dengan limbah B3 perusahaan.

Limbah refraktori diduga disimpan tanpa pengolahan di dalam gudang PMT, tanpa melibatkan pengelola limbah berizin.

Baca Juga: Aksi Koboi Sekelompok Orang di Jalanan Kota Bandung, 3 Warga Tertembak  

Tidak hanya itu, polisi menemukan sebuah lokasi pembuangan di area rongsokan Cikande yang diduga menerima limbah produksi dari PMT.

Temuan ini sedang dianalisis untuk memastikan besaran risiko dan kemungkinan tindak pidana tambahan.

Halaman:

Tags

Terkini