• Senin, 22 Desember 2025

Menteri Hanif: Pencemaran Radioaktif Cesium-137 di Cikande Akibat Kelalaian PT Peter Metal Technology

Photo Author
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 13:31 WIB
Warga Cikande, Banten terpapar zat radioaktif Cs-137. Menteri Hanif sebut karena PT Peter Metal Technology lalai (Foto: Ilustrasi/Pexels)
Warga Cikande, Banten terpapar zat radioaktif Cs-137. Menteri Hanif sebut karena PT Peter Metal Technology lalai (Foto: Ilustrasi/Pexels)


KONTEKS.CO.ID - Kasus pencemaran radioaktif Cesium-137 di Cikande, Provinsi Banten heboh. Disebut-sebut, angka paparan radiasi bisa mencapai 875.000 kali lipat dari batas aman untuk masyarakat umum.

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan hasil penelusuran terbaru kasus tersebut.

Dia memastikan, kasus pencemaran radioaktif tersebut akibat kelalaian perusahaan PT Peter Metal Technology (PMT).

Baca Juga: Pramono Sambangi KPK Bahas Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak, Ditargetkan Tahun Depan Terealisasi

Sumber pencemaran radioaktif Cesium-137 itu, kata dia, berasal dari pabrik PMT di Kawasan Industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Menurut Hanif, status kasus pencemaran tersebut kini telah dinaikkan ke penyidikan.

"Sudah dilakukan peningkatan status ke penyidikan, jadi penyelidikan sudah ke penyidikan untuk PT PMT," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, mengutip Kamis, 16 Oktober 2025.

Baca Juga: Kata Erick Thohir Usai PSSI Akhiri Kerja Sama dengan Patrick Kluivert  

"Tapi hasil penelusurannya memang semuanya scrap itu diproduksi dari PT PMT yang lalai disimpan. Karena memang siapa mengira ada Cesium kan? Jadi mungkin itu kelalaian, keteledoran kita semua," katanya.

Sebagai langkah antisipasi, lanjutnya, satgas melakukan proses dekontaminasi terhadap 33 lokasi.

Menurutnya, proses dekontaminasi 22 pabrik sudah rampung dan menyisakan 10 lokasi untuk memastikan zat radioaktif tersebut tidak lagi mencemari lingkungan dan masyarakat.

Baca Juga: Ini Daftar Nama Tim Kepelatihan Patrick Kluivert dkk di Timnas Indonesia, Semua Hengkang

Terkait masyarakat di sekitar lokasi pencemaran, tambah Hanif, pemerintah masih menyiapkan rencana relokasi warga dari zona inti paparan radiasi.
Rencananya, pemindahan warga khususnya dari zona merah akan bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat.

Namun, rekokasi tersebut hanya sementara alias tidak permanen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X