KONTEKS.CO.ID – Menteri Lingkungan Hidup Hanif (KLH), Faisol Nurofiq, menyampaikan, pihaknya terus melakukan dekontaminasi Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Hanif di Kabupaten Serang, Senin, 13 Oktober 2025, mengatakan, tim melakukan dekontaminasi di 10 titik yang positif terpapar radiasi Cesium-137.
Pembersihan paparan zat berbahaya ini ditargetkan rampung seluruhnya maksimal dalam jangka waktu sebulan. Adapun unit-unit yang terkontaminasi ditargetkan selesai dalam sepekan.
Sedangkan penanganan kesehatan terhadap warga yang terpapar zat tersebut, lanjut Hanif, terus dilakukan secara kontinyu oleh Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Serang, Kementerian Kesehatan, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Sosial.
“Ini dilakukan agar masalah ini dapat segera diselesaikan, memberikan rasa aman, dan kepastian kepada masyarakat," ujarnya.
Hanif menegaskan, kasus ini merupakan momentum untuk memperketat aturan dan pengawasan terhadap bahan radioaktif.
Ia mengungkapkan, KLH telah menghentikan sementara importasi scrap baja dan besi.
"Kementerian Perdagangan juga menghentikan importasi sampai ada penataan tata laksana yang lebih ketat," katanya.
Baca Juga: Rumah Sebagian Warga di Cikande yang Terdampak Radiasi Radioaktif Cesium Bakal Dikosongkan
Hanif menegaskan, pihaknya akan menuntaskan kasus ini untuk menjaga keamanan, kesehatan, kepastian, dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengawasan lingkungan.
Terakhir, Hanif meminta dukungan semua pihak agar kasus ini segera rampung. Selain keamanan bagi masyarakat, juga untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan publik.***
Artikel Terkait
KLH Bakal Perkarakan PT PMT dan Pengelola Kawasan Industri Modern Cikande Terkait Radiasi Cesium-137
Buntut Radiasi Cesium-137, KLH Bakal Pidanakan PT PMT
Cikande Banten Terpapar Radiasi Cs-137: Cek Fakta Mengejutkan Bahaya Cesium bagi Kesehatan
Rumah Sebagian Warga di Cikande yang Terdampak Radiasi Radioaktif Cesium Bakal Dikosongkan
Polri Mulai Sidik Kasus Radiasi Cesium-137 Cikande, Penyidik Telusuri Sumber Radiasi