• Minggu, 21 Desember 2025

248 Ton Material Terpapar Radiasi Cesium-137 di Cikande, Pemerintah Pastikan Penanganan Aman dan Tuntas

Photo Author
- Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:19 WIB
Ilustrasi Radiasi Cesium-137. (Freepik.com/ArtPhoto_studio)
Ilustrasi Radiasi Cesium-137. (Freepik.com/ArtPhoto_studio)

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah bergerak cepat menangani kasus radiasi Cesium-137 yang terdeteksi di kawasan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Sebanyak 248,4 ton material terpapar radiasi berhasil diangkat dari 13 titik lokasi di luar kawasan industri dan kini disimpan di interim storage PT PMT untuk mencegah penyebaran ke lingkungan sekitar.

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani, menjelaskan bahwa proses pengangkutan dilakukan secara hati-hati dengan pengawasan ketat tim gabungan.

Baca Juga: Indonesia segera Pulangkan WN Inggris yang Divonis Mati

“Hingga 20 Oktober, total material terkontaminasi yang diangkat mencapai 248,4 ton. Semua proses dilakukan sesuai standar keselamatan radiasi,” ujar Rasio dalam keterangan resmi, mengutip Antara, Selasa, 21 Oktober 2025.

Sebagian Lokasi Sudah Steril, Sebagian Masih dalam Proses

Dari total 13 titik yang tercemar, dua lokasi — yakni titik A dan D — telah dinyatakan clear and clean.

Dua lainnya, yaitu titik C1 (L) dan I, masih dalam proses pembersihan oleh tim dekontaminasi.

Baca Juga: Skandal Robot Trading Fahrenheit, Jaksa Terlibat Penilapan Barang Bukti Kembalikan Uang

Selain di luar kawasan industri, pemerintah juga melakukan pemeriksaan di 22 perusahaan sekitar area terdampak.

Dari jumlah tersebut, 20 perusahaan telah dinyatakan bebas radiasi Cs-137, sementara dua lainnya masih menunggu hasil uji laboratorium.

“Kami terus memantau dan memastikan area benar-benar aman sebelum aktivitas industri berjalan kembali,” kata Rasio.

“Fokus kami bukan hanya membersihkan lokasi, tapi juga melindungi masyarakat dan lingkungan dari risiko jangka panjang.”

Baca Juga: Ledakan Pariwisata Bali Mengancam Pulau Dewata

Sejak 17 Oktober 2025, tidak ada lagi kendaraan atau alat berat yang terdeteksi membawa material terpapar radiasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X