kriminal

Kesal Dibentak dan Diludahi Saat Tagih Utang Rp500 Ribu, Pria di Cikupa Habisi Nyawa Teman

Jumat, 28 November 2025 | 10:08 WIB
Polisi berhasil ungkap motif penculikan dan pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih (Foto: Ilustrasi/Pexels)

KONTEKS.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang mengungkap tabir misteri di balik penemuan mayat terbungkus karung di Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Pelaku yang berinisial SA (30) dibekuk polisi di tempat persembunyiannya di daerah Lampung.

Kapolresta Tangerang, Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan, motif pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh masalah utang piutang.

Tersangka SA mengaku sakit hati dan emosi ketika menagih utang sebesar Rp500 ribu kepada korban, Danu Warta Saputra (20).

"Tersangka mengaku nekat melakukan pembunuhan lantaran sakit hati karena dibentak dan diludahi korban saat tersangka menagih utang kepada korban sebesar Rp500 ribu," ujar Indra dalam keterangan tertulis, mengutip Jumat, 28 November 2025.

Baca Juga: Arsenal Bungkam Bayern Munchen 3-1, Arteta: Dongkrak Kepercayaan Diri Tim!

Peristiwa sadis ini terjadi pada Jumat, 14 November 2025 malam di kontrakan korban yang berlokasi di Kampung Bunut, Desa Pasir Jaya, Cikupa.

Saat itu, tersangka mendatangi korban untuk menagih janji pelunasan utang. Namun, alih-alih mendapatkan uangnya kembali, tersangka justru mendapat perlakuan kasar dari korban.

Emosi yang tak terbendung membuat SA gelap mata. Ia tega menghabisi nyawa korban dengan cara menggorok lehernya menggunakan pisau dapur saat korban sedang tertidur lelap.

Tak cukup sampai di situ, tersangka juga membekap wajah korban dengan bantal untuk memastikan kematiannya.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, tersangka kemudian membungkus jasad korban dengan karung putih dan plastik hitam. Jasad tersebut kemudian dibuang ke semak-semak kebun pisang di Desa Bunder pada Sabtu, 15 November 2025 dini hari.

Baca Juga: TNI AU: Tidak Ada Pergerakan Pesawat dari Luar Negeri di Bandara IMIP

Untuk menghilangkan jejak, tersangka membuang barang bukti berupa pisau dan bantal ke tempat pembuangan sampah.

Ia juga membawa kabur sepeda motor milik korban dan menjualnya seharga Rp5,3 juta kepada seorang penadah berinisial A. Uang hasil penjualan motor tersebut digunakan tersangka sebagai ongkos pelarian ke Lampung.

Halaman:

Tags

Terkini