kriminal

Begini Cara Pemilik Ladang Ganja di Aceh Pantau Pertumbuhan Tanaman Haramnya: Gunakan 2 Strategi!

Jumat, 21 November 2025 | 16:07 WIB
Tampak proses pemusnahan ladang ganda yang tersebar di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. (Foto: Bareskrim Polri)

Penemuan ladang ganja berjumlah besar ini adalah hasil pengembangan penyelidikan setelah tim Subdit IV Dittipidnarkoba menangkap dua anggota jaringan pengedar di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga: Kembali ke GBLA Setelah Hampir Sebulan, Marc Klok Rindu Bobotoh Siap Lumat Dewa United Malam Ini

Keduanya adalah Suryansyah, 35, dan Hardiansyah, 38. Dari pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan ganja dari seorang dengan status DPO di Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Dittipidnarkoba Bareskrim, Polres Gayo Lues, Brimob Polda Aceh, dan petugas Taman Nasional Gunung Leuser melakukan pencarian.

Pada Jumat 14 November 2025 pada pukul 15.00 WIB, ladang pertama ditemukan. Setalah ditelusuri lebih lanjut ditemukan hingga total 26 titik ladang ganja. ***

Halaman:

Tags

Terkini