kriminal

Otoritas Kamboja Tangkap 106 WNI karena Penipuan Daring, Lokasi Tuol Kork Phnom Penh

Minggu, 2 November 2025 | 06:42 WIB
Lokasi tempat kerja ratusan WNI yang ditangkap di Phnom Penh Kamboja karena penipuan daring. (AKP)

KONTEKS.CO.ID - Otoritas Kamboja menangkap 106 Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk 36 perempuan.

Mereka ditangkat atas dugaan terlibat dalam aksi penipuan daring.

Demikian menurut siaran pers dari Komite Ad-Hoc Pemberantasan Penipuan Daring di Kamboja, akhir pekani ini.

Baca Juga: Cak Imin: Kamboja Bukan Tempat Aman untuk Pekerja Indonesia

Para tersangka ditahan pada Jumat dalam penggerebekan di sebuah gedung sewaan di Distrik Tuol Kork, Phnom Penh.

Dalam operasi itu, pihak berwenang juga menyita puluhan telepon dan komputer desktop, serta dua mobil.

“Dalam kerangka kampanye pemberantasan penipuan daring, otoritas di seluruh negeri akan mengambil tindakan hukum paling tegas terhadap semua otak di balik kejahatan siber, tanpa terkecuali,” kata siaran pers tersebut.

Baca Juga: Bikin Malu Anak Asuh Herry IP: Kalahkan Man-Tee, Ganda Putra Sabar-Reza Melangkah ke Final Hylo Open 2025

Negara di Asia Tenggara itu telah meluncurkan operasi nasional besar-besaran terhadap jaringan penipuan siber.

Tujuannya untuk menjaga keamanan, ketertiban umum, dan keselamatan sosial.

Menurut Komite Ad-Hoc Pemberantasan Penipuan Daring Kamboja, kerajaan tersebut telah menangkap lebih dari 3.400 tersangka penipuan daring dari 20 kewarganegaraan selama empat bulan terakhir.***

Tags

Terkini