Selain aspek ketenagakerjaan, KPAI juga menduga adanya unsur eksploitasi seksual dalam pekerjaan yang dijalani korban.
“Kami akan menelusuri jenis pekerjaan yang dilakukan korban dan memastikan apakah ada unsur eksploitasi seksual di baliknya,” kata Ai.
“Kami mendorong agar tempat Delta Spa Bali dan Pejaten juga diperiksa karena ada indikasi sistematis dalam perekrutan anak untuk dieksploitasi,” katanya lagi.
Korban Diduga Sedang Hamil
KPAI turut meminta kepolisian dan pihak rumah sakit untuk mengonfirmasi informasi yang menyebut bahwa korban ditemukan dalam kondisi hamil.
“Jika benar, ini memperkuat dugaan bahwa korban mengalami kekerasan seksual dan eksploitasi berlapis,” kata Ai Maryati.
Baca Juga: Praperadilan Nadiem Makarim Diputus 13 Oktober 2025, Kejagung Siap Hormati Putusan Hakim
Ia menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini penting untuk mencegah anak-anak lain mengalami hal serupa di kemudian hari.
Polisi Panggil Pihak Delta Spa
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah melayangkan undangan klarifikasi kepada pihak spa tempat korban bekerja.
“Kami sudah kirimkan undangan klarifikasinya. Salah satu fokus kami adalah cara perekrutan korban,” ujar AKP Citra Ayu, Kanit PPA Polres Jaksel, Kamis, 9 Oktober 2025.
Polisi memastikan akan menggali lebih dalam mekanisme perekrutan dan jenis pekerjaan yang diberikan kepada korban, untuk memastikan ada tidaknya unsur pemaksaan atau perdagangan anak.
Kasus ini menambah daftar panjang praktik eksploitasi anak di bawah umur di sektor informal. KPAI bersama kepolisian berkomitmen menindak tegas para pelaku serta memastikan perlindungan hukum bagi seluruh anak di Indonesia.***